New York, SPNA – Presiden Dewan Hak Asasi Manusia, Kamis (20/09/2018), memilih Santiago Canton dari Argentina sebagai ketua komitepenyelidikan kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina.
Komite penyelidik tersebut juga mendapat tambahan dua anggota barunya Sarah Hasan dari Bangladesh dan Kari Peti Murongi dari Kenya.
Komite Penyelidikan kejahatan Israel dibentuk berdasarkan resolusi Dewan Hak Asasi Manusia dalam sidang khusus yang diadakan pada 18 Mei 2018. Resolusi tersebut melahirkan sebuah permintaanuntuk memproses pelanggaran Undang-Undang Internasional dan hak asasi manusia yang dilakukan Israel di Palestina. Baik di Yerusalem Timur atau di Gaza, khususnya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan militer Israel terhadap demonstran Gaza dalam aksi The Great March of Return sejak akhir Maret lalu.
Labih dari 170 warga Palestina tewas terkena peluru Israel ketika melakukan aksi protes mingguan di perbatasan Gaza dan Israel. Aksi protes tersebut masih terus dilakukan warga Gaza setiap hari Jumat, sejak akhir Maret lalu sampai saat ini.
Mereka menuntut hak untuk kembali ke tanah leluhur yang dicaplok Israel serta menolak berbagai kebijakan yang bekerja untuk kepentingan Israel, seperti tawaran perdamaian Amerika The Deal of The Century.
Sebelum Santiago Canton diangkat, posisi tersebut diisi oleh David Crane yang mengundurkan diri akhir Agustus lalu. Pengunduran diri Crane disinyalir karena alasan pribadi.
Crane merupakan mantan pajabat hukum AS yang menjabat sebagai kepala Jaksa di pengadilan khusus di Sierra Leone dari tahun 2002 sampai 2005. Dia diangkat menjadi ketua tim penyelidikan PBB pada tanggal 25 Juli lalu.Komitenya seharusnya sudah menyerahkan hasil penyelidikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia pada 24 September mendatang.
(T.HN/S:nn.ps)