Pemukim Israel mengalirkan air limbah ke desa Badui Khan Al-Ahmar

Yerusalem, SPNA - Pemukim Israel, Selasa (02/10/2018), mengalirkan ait limbah ke desa Badui Khan Al-Ahmar, ....

BY 4adminEdited Thu,04 Oct 2018,11:25 AM

Yerusalem, SPNA - Pemukim Israel, Selasa (02/10/2018), mengalirkan ait limbah ke desa Badui Khan Al-Ahmar, menyerbu menyerbu dan penghadang warganya.

Para pemukim berasal dari pemukiman ilegal Israel di Kfar Adumim, yang terletak di timur Yerusalem di Tepi Barat yang diduduki. Mereka menyerbu desa Khan Al-Ahmar namun dihalau oleh para aktivis internasional dan lokal, bersama dengan penduduk desa, Chronicle Palestina melaporkan. Akan tetapi, para pemukim "berhasil membanjiri daerah itu dengan air limbah sebelum para aktivis dan warga dapat menghentikan mereka," tambah laporan tersebut.

Warga Palestina membagikan gambar-gambar terkait air limbah tersebut di media sosial, yang sangat jelas terlihat di atas lanskap yang gersang.

Khan Al-Ahmar dijadwalkan akan dibongkar pada pekan ini, setelah pengadilan Israel memberi penduduk desa itu waktu hingga 1 Oktober untuk mengevakuasi rumah mereka. Pembongkaran diperkirakan akan terjadi dalam waktu dekat.

Pembongkaran itu telah ditunda berulang kali, dengan seruan yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Israel terhadap rencana tersebut. Pada bulan Agustus, perwakilan hukum untuk Khan Al-Ahmar Tawfiq Jabareen memberikan bukti bahwa desa itu tidak ilegal, dalam upaya untuk menyelamatkannya dari pembongkaran, tetapi tidak berhasil. Israel tetap bertekad untuk melakukan penggusuran. Brbagai laporan menyebutkan bahwa rencana itu merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk membersihkan desa-desa Badui guna membuka jalan bagi wilayah yang berdekatan dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Sebelumnya, Radio Tentara Israel melaporkan bahwa Kanselir Jerman Angela Merkel, yang akan tiba di Israel, mengancam akan membatalkan kunjungannya jika pembongkaran itu dilakukan. Kunjungan Merkel ke Israel telah berulang kali ditunda dalam 18 bulan terakhir karena ketidaksepakatan mengenai kebijakan Israel yang terus berlanjut mengenai penyelesaian ilegal dan perlakuannya terhadap warga Palestina.

Organisasi hak asasi manusia juga telah mengecam rencana pembongkaran, di mana Amnesty International menekankan pada awal pekan ini bahwa menghancurkan desa tersebut akan menjadi kejahatan perang.

Pernyataan Amnesty menjelaskan bahwa "Kebijakan Israel untuk menangani warga sipil Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, menghancurkan properti dan memindahkan secara paksa warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan, melanggar Konvensi Jenewa Keempat merupakan kejahatan perang yang tercantum dalam undang-undang Mahkamah Pidana Internasional.

Amnesty menambahkan, "Sejak 1967, Israel telah menggusur paksa dan mengungsikan seluruh komunitas serta menghancurkan lebih dari 50.000 rumah dan bangunan warga Palestina.”

Terletak di timur Yerusalem di Tepi Barat yang diduduki, Khan Al-Ahmar adalah rumah bagi suku Badui Al-Jahhalin yang merupakan pengungsi dari gurun Negev. Mereka telah tinggal di daerah itu sejak pemindahan mereka oleh tentara Israel pada tahun 1967. Israel menolak mengakui komunitas Badui Al-Yahhalin atau memberi mereka izin membangun, strategi yang sering digunakan oleh Israel yang menjadi alasan untuk menyebut setiap rumah Badui ilegal.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir