Karena dukung boikot, Pengadilan zionis larang masuk Lara Qasim ke Israel

Yerusalem, SPNA - Pengadilan Israel mendukung hukuman larangan masuk ke Israel bagi.....

BY 4adminEdited Sat,13 Oct 2018,02:06 PM

Yerusalem, SPNA - Pengadilan Israel mendukung hukuman larangan masuk ke Israel bagi Lara Qasim.

Berdasarkan keterangan Reuters, Jum’at (12/10/2018)  “Mahasiswi Amerika Serikat berdarah Palestina tersebut mengajukan banding ke Pengadilan Distrik Tel Aviv. Ia ditahan ketiba mendarat di bandara Ben Gurion karena dituduh ikut menyuarakan boikot terhadap Israel di Amerika Serikat.”

Media Israel menyebutkan bahwa Lara datang ke Israel dengan visa pelajar untuk meraih gelar master dalam bidang hak asasi manusia di Universitas Ibrani, di Yerusalem yang diduduki.

Kantor berita AFP menjelaskan, kasus tersebut adalah yang terbaru sejak Pengadilan Israel meresmikan hukum larangan masuk ke Israel bagi seluruh aktivis pendukung boikot negara zionis.

Sejak diresmikan 2017 lalu hukum tersebut menuai kitikan tajam.

Gerakan Boikot Israel (BDS) menyerukan dunia internasional untuk memboikot Israel baik secara ekonomi, budaya maupun akademik hingga pemerintah zionis tersebut mengakhiri pendudukan terhadap Palestina.

Selama belajar di Florida, Lara Qasim disebutkan memimpin gerakan Mahasiswa untuk Keadilan di Palestina, sebuah organisasi yang giat mendorong boikot Israel, seperti dilansir Rt Arabic.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply