Militer Israel penjarakan seorang warga pengidap Kanker

Ramallah, SPNA - Kejaksaan Israel, Minggu (04/11/2018) memvonis 13 ....

BY 4adminEdited Mon,05 Nov 2018,11:37 AM

Ramallah, SPNA - Kejaksaan Israel, Minggu (04/11/2018) memvonis 13 bulan penjara terhadap seorang warga Palestina yang mengidap kanker limfoma.

Badan Perindungan Tahanan Palestina menyebutkan, Kejaksaan Israel memberi vonis kepada Ali Hanun (22 tahun) dengan hukuman penjara selama 13 bulan.

Selain itu, Hanun yang merupakan warga Kota Qalqiliah harus membayar denda sebanyak 820 USD.

Hanun ditangkap pada Maret 2018, saat itu ia sedang mengobati penyakitnya. Meski otoritas Israel mengetahui kondisi kesehatannya, namun mereka tetap menjalankan keputusan Mahkamah.

Jumlah warga Palestina yang mendekam di penjara Israel saat ini mencapai 6.500 orang. 350 anak anak, 62 perempuan, enam anggota dewan legislative, 500 tahanan administratif dan 1.800 pasien yang sedang melakukan pengobatan.

(T.HN/S:Qudspress)

leave a reply
Posting terakhir

Pasukan Pendudukan Menangkap Warga Palestina Pengidap Kanker di Gaza

Kepala Unit Studi dan Dokumentasi di Otoritas Urusan Tahanan Abdel Nasser Farwana, mengatakan, "Pendudukan tersebut menangkap seorang warga negara berusia 35 tahun, seorang penduduk Khan Yunis, selatan Strip. Pemuda itu ditangkap saat ia sedang melewati perlintasan Beit Hanoun, di Jalur Gaza utara, untuk tujuan pengobatan di rumah sakit Yerusalem karena kanker."