Dublin, SPNA - Kongres Irlandia, Rabu (05/12/2018) dilaporkan telah melakukan voting terhadap RUU terkait ‘’boikot produk permukiman ilegal Israel”.
Dubes Palestina untuk Irlandia Ahmad Aburrazaq kepada Wafanews mengatakan: ‘’Kongres Irlandia Rabu kemarin melakukan voting terhadap RUU boikot produk Israel di sesi terakhir. Sebagian besar anggota kongres mendukung opsi tersebut. ‘’
Abdurrazaq menambahkan bahwa RUU itu akan diajukan ke DPR untuk kemudian dilakukan voting dan diresmikan setelah natal.
Ia juga menyatakan harapannya agar langkah tersebut segera diselesaikan dan dilaksanakan awal tahun 2019.
Berdasakan RUU tersebut, siapapun yang mengimpor, menjual, atau membantu impor dan jual produk dari wilayah yang diduduki Israel, akan dikenakan sanksi.
(T.RS/S:Maannews)