Tolak RUU rasis, tiga anggota parlemen Israel diusir dari sidang Knesset

Tel Aviv, SPNA - 3 anggota parlemen Israel, Knesset dari partai koalisi Arab diusir dari sidang Knesset karena menolak rancangan undang-undang ‘’deportasi sanak keluarga Palestina .....

BY 4adminEdited Thu,20 Dec 2018,10:20 AM

Tel Aviv, SPNA - 3 anggota parlemen Israel, Knesset dari partai koalisi Arab diusir dari sidang Knesset karena menolak rancangan undang-undang ‘’deportasi sanak keluarga Palestina yang melakukan aksi penyerangan di Israel.’’

Ketiganya adalah Ahmad al-Tibi, Jamal Zahaliqeh, dan Mas’ud Ghanim,seperti dilansir Rt Arabic, Rabu (19/12/2018).

“Ini adalah RUU penjahat perang. Kalian (Israel) bisa membunuh atau membakar anak-anak Palestina, atau mengusir keluarga mereka, namun kalian tidak akan mampu mengalahkan bangsa Palestina selamanya, ‘’ teriak mereka dalam sidang Knesset.

Sebelumnya parlemen Israel tersebut menyetujui pembacaan awal RUU deportasi warga Palestina yang diajukan oleh Moti Yougev dan didudung Menteri Pendidikan, Naftali Benet tersebut.

69 anggota Knesset menyetujui RUU tersebut sementara 38 lainnya menolak, seperti dilansir surat kabar Israel, maarev.

Sejumlah pejabat Israel dilaporkan tidak menyetujui RUU itu karena bertentang dengan hukum internasional.

Penasehat hukum Israel, Avichai Mendelblit mengatakan bahwa RUU tersebut bertentangan dengan konstitusi Israel.

Hal yang sama juga dinyatakan kepala badan intelejen Israel ‘’Shin Bet’’, Nadav Argaman.

Ia menilai RUU tersebut tak mungkin dilaksanakan bahkan dapat membahayakan keamanan Israel.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir