Israel asingkan keluarga pelaku penyerangan terhadap warga Israel

Tel Aviv, SPNA - Media Israel melaporkan bahwa Parlemen Israel sedang membahas undang-undang baru terkait pengasingan warga Palestina apabila salah satu anggota keluarganya ....

BY 4adminEdited Thu,20 Dec 2018,02:57 PM

Tel Aviv, SPNA - Media Israel melaporkan bahwa Parlemen Israel sedang membahas undang-undang baru terkait pengasingan warga Palestina apabila salah satu anggota keluarganya terlibat dalam aksi penyerangan warga Israel.

Situs berita Maariv, Rabu (19/12/2018), menyebutkan Knesset telah menyetujui pembahasan undang-undang baru yang di usulkan oleh Menteri Pedidikan Israel Naftali Bennett.

Jika disetujui, apabila salah satu anggota keluarga warga Palestina Tepi Barat menyerang warga Israel, maka keluarganya akan diasingkan ke Gaza. 

Hukuman terbaru tersebut tetap akan dibahas meskipun hanya disetujui oleh 69 pendukung dan 38 lainnya menolak.

Penasehat Hukum Israel, Aviha Mandelblit, mengatakan bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan Undang-Undang negara.

Ia juga mengatakan, hukuman tersebut nantinya juga akan bertentangan dengan undang-undang internasional.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa pengusiran keluarga pelaku kejahatan terhadap warga Israel dapat memberikan efek jera. Dampak positifnya akan lebih banyak dari pada pengaruh buruknya.

Bennett mengatakan, banyaknya kritikan terhadap undang-undang tersebut semakin meyakinkan perlunya hukuman ini untuk segera diberlakukan, demi menyelamatkan warga Israel.

Pengusiran warga Palestina juga mendapat dukungan dari Menteri Keadilan Israel, Ayelet Shaked, meski pernah menentangnya dua tahun sebelumnya.

(T.HN/S: Paltoday)

leave a reply
Posting terakhir