Sejak 2018, Israel larang 433 pasien berobat ke luar Gaza

Gaza, SPNA - Data lembaga hak asasi manusia Palestina menunjukkan, sejak 2018 Israel larang 433 warga Gaza untuk berobat ke Tepi Barat dan Israel.

BY 4adminEdited Thu,27 Dec 2018,09:28 AM

Gaza, SPNA - Data lembaga hak asasi manusia Palestina menunjukkan, sejak 2018 Israel larang 433 warga Gaza untuk berobat ke Tepi Barat dan Israel. Angka ini meningakt 8% dari tahun sebelumnya.

Persatuan dokter untuk hak asasi manusia Israel dan Al-Mezan Center Palestina menyebutkan seorang anak Palestina (15 tahun) tidak mendapatkan izin keluar dari Gaza. Padahal Ia telah divonis mengalami trombosis vena. Begitu juga seorang ayah yang menanggung 11 anggota keluarganya tidak dapat mengobati matanya yang mengalami ablasi retina.

Dalam hal ini Israel membenarkan larangan mereka karena berdalih ingin menjaga stabilitas keamanan di Tepi Barat.

Kedua lembaga hak asasi manusia tersebut telah melaporkan perlakuan Israel tersebut ke Pengadilan Tinggi Israel.

Pada 2017 Israel menahan sebanyak 379 pasien yang ingin berobat ke Tepi Barat atau ke Israel. Alasan penolakan tersebut dikarenakan terdapat anggota keluarga mereka yang bermasalah dengan pemerintah Israel.

Perlakuan Israel ini dianggap tidak manusiawi, karena membahayakan nyawa para pasien.  Dengannya warga Palestina menjadi kehilangan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. Serta kehilangan hak untuk hidup dengan terhormat.

(T.HN/S:Palinfo)

leave a reply
Posting terakhir