Lakukan tindak anti-pendudukan, seorang pemuda Palestina dijatuhi hukuman 11 tahun penjara

Seorang pemuda Palestina yang dicurigai berencana membunuh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Walikota Yerusalem Nir Barkat tahun lalu, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, Kamis (10/01/2019).

BY 4adminEdited Fri,11 Jan 2019,02:44 PM

PIC - Yerusalem

Yerusalem, SPNA - Seorang pemuda Palestina yang dicurigai berencana membunuh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Walikota Yerusalem Nir Barkat tahun lalu, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara, Kamis (10/01/2019).

Adalah Muhammad Jamal Rushdi, warga Palestina berusia 31 tahun dari Yerusalem yang diduduki, ditangkap pada 24 April dan didakwa pada 27 Mei dengan tuduhan terlibat terorisme. Dalam sebuah kesepakatan pembelaan, dia dihukum karena persekongkolannya untuk membantu musuh, bersiap untuk melakukan serangan teror mematikan, melakukan aksi mata-mata, dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan.

"Bekerja atas perintah dari operasi teroris di luar negeri, Muhammad berencana untuk melakukan sejumlah serangan signifikan terhadap berbagai sasaran," klaim layanan keamanan Shin Bet Israel.

Shin mengatakan bahwa sasaran serangan tersebut termasuk Netanyahu dan Barkat, serta bangunan milik konsulat AS di Yerusalem yang diduduki (yang sejak itu telah dikonversi menjadi kedutaan) dan delegasi pejabat keamanan Kanada yang berada di Yerusalem untuk melatih pasukan keamanan Otoritas Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Seorang juru bicara Shin Bet mengatakan bahwa Rushdi menerima perintahnya dari anggota kelompok yang berbasis di Suriah yang bertarung bersama Bashar al-Assad.

Untuk melakukan serangan, Rushdi dan kaki tangannya berencana untuk membawa operasi tambahan dari Yordania, Shin Bet menambahkan. Menurut dinas keamanan, Rushdi sudah mulai mengumpulkan data intelijen tentang targetnya tersebut.

(T.RA/S: PIC)

leave a reply
Posting terakhir