Israel potong hak pajak Palestina sebesar 139 juta USD

Israel memotong hak pajak Palestina sebesar 139 USD. Keputusan tersebut sebagai hukuman terhadap Pemerintah Palestina yang memberikan santunan kepada warga yang gugur di tangan militer Israel.

BY 4adminEdited Mon,18 Feb 2019,12:23 PM

Yerusalem, SPNA - Israel kembali menekan Palestina dengan memotong hak pajak Palestina sebesar 139 juta USD. Pemotongan tersebut sebagai hukuman kepada Pemerintah Palestina yang menggunakan dana pajak untuk menyantuni keluarga korban yang dibunuh militer Israel. Serta keluarga yang salah satu keluarganya mendekam di penjara Israel.

Menurut Israel, warga Palestina yang gugur di tangan militer atau terkurung dalam sel Israel merupakan terorisme yang mencoba mengganggu ketenangan negara orang lain.

Pajak tersebut merupakan hasil beacukai yang dikutip Israel menggantikan Kementerian Keuangan Palestina, terhadap barang-barang yang dipasok ke Palestina. Pendapatan perbulan bea cukai ini mencapai 188 juta USD. Israel sendiri mengambil 3 persen dari jumlah pajak tersebut.

Pemerintah Palestina mengutuk aksi Israel itu dan menganggapnya sebagai pernodaan terhadap kesepakatan bersama.

Juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Radinah mengatakan, “Keputusan Israel sama sekali tidak bisa diterima dan merupakan pembajakan terhadap harta warga Palestina.”

Perdana Menteri Palestina, Rami Alhamdallah mengatakan bahwa aksi pembajakan Israel tersebut sangat membahayakan ekonomi Pemerintah Palestina. Itu akan berpengaruh pada kesanggupan Pemerintah untuk membayar gaji pegawai.

Terkait alasan pemotongan pajak, Pemerintah Palestina komitmen untuk terus membarikan santunan kepada warganya.

Al-Hamdallah mengajak organisasi internasional untuk turun tangan guna memberikan tekanan kepada Israel. Pemerintah Palestina akan menempuh berbagai usaha, dan tidak akan menerima uang tersebut jika jumlahnya berkurang.

(T.HN/S: Anadolu)

leave a reply
Posting terakhir

Israel Potong Pajak Palestina Sebesar 182 Juta Dolar

Menurut laporan yang disiapkan oleh Komisi Ekonomi Kementerian Pertahanan, Otoritas Palestina mentransfer 597 juta shekel sebagai dukungan tidak langsung ke para pejuang Palestina yang dianggap teroris oleh pendudukan Israel.