Setelah beberapa jam ditahan, polisi Israel membebaskan 2 pejabat Otoritas Urusan Wakaf Al-Aqsa

Pasukan Israel melepaskan dua tokoh agama Palestina setelah menahan mereka selama beberapa jam. Penangkapan tersebut terjadi setelah protes berlangsung baru-baru ini di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur.

BY 4adminEdited Mon,25 Feb 2019,11:33 AM

Yerusalem, SPNA - Pasukan Israel melepaskan dua tokoh agama Palestina setelah menahan mereka selama beberapa jam. Penangkapan tersebut terjadi setelah protes berlangsung baru-baru ini di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur.

Pada hari Minggu (24/02/2019), Sheikh Abdul Azim Salhab, kepala Dewan Wakaf Muslim di Yerusalem, dan Sheikh Najeh Bkerat, wakil direktur Wakaf Muslim dan Urusan Al-Aqsa, ditangkap dalam serangan Israel di rumah mereka.

Pengacara mereka Mohammad Mahmoud mengatakan bahwa polisi Israel telah merilis dua tokoh agama tetapi melarang mereka memasuki Masjid Al-Aqsa selama tujuh hari tanpa merujuk mereka ke pengadilan.

Penahanan singkat itu dikecam oleh pemerintah Palestina dan Yordania.

Penangkapan pada hari Minggu itu terjadi setelah protes yang dilakukan oleh orang-orang Palestina terhadap penutupan Gerbang Rahma Masjid Al-Aqsa di tembok timur Kota Tua Yerusalem yang dilakukan oleh pihak berwenang Israel.

Otoritas untuk Urusan Wakaf Muslim Al-Aqsa, sebuah entitas yang dikelola Yordania yang diberi mandat untuk mengawasi situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem Timur, telah mengajukan permintaan berulang kali kepada otoritas Israel agar gerbang itu dibuka kembali secara permanen.

Pada hari Jumat, polisi Israel menangkap lusinan warga Palestina di Yerusalem Timur dengan harapan mencegah protes terhadap penutupan gerbang oleh Israel.

Gerbang Al-Rahma pertama kali ditutup oleh otoritas Israel pada tahun 2003. Pengadilan Israel memperbarui perintah penutupan pada tahun 2017.

Bagi umat Islam, Al-Aqsa merupakan situs tersuci ketiga di dunia. Orang-orang Yahudi, pada bagian mereka, menyebut daerah itu sebagai "Temple Mount ". Mereka mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967. Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam suatu langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

leave a reply
Posting terakhir

Setelah Ditahan Berjam-jam, Israel Bebaskan Sejumlah Wartawan

Sementara itu, Kementerian Informasi Palestina mengutuk kerasa aksi penahanan wartawan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel saat mereka melakukan tugas liputan aksi unjuk rasa damai mingguan di tanah Umm Al Shaqhan, yang terancam dirampas Israel di Masafer Yatta.