Berusaha membunuh tentara Israel, 2 warga Yordania dijatuhi hukuman 10 tahun penjara

Pengadilan Yordania menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada dua warga negaranya karena menargetkan tentara Israel dan Yordania di perbatasan

BY 4adminEdited Thu,07 Mar 2019,02:40 PM

MEMO - Amman

Amman, SPNA - Pengadilan Yordania menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada dua warga negaranya karena menargetkan tentara Israel dan Yordania di perbatasan.

Pengadilan Keamanan Negara Yordania mengatakan dalam dengar pendapat umum yang diadakan pada hari Rabu (06/03/2019) bahwa kedua warga yang dituduh telah merencanakan untuk melakukan operasi militer di perbatasan Yordania dan Tepi Barat dengan menggunakan senapan Kalashnikov dan senjata untuk membunuh tentara Israel di perbatasan.

Para pelaku juga mengatakan bahwa jika mereka bertemu tentara Yordania di perbatasan, mereka akan menembak mereka terlebih dahulu.

Pengadilan juga telah menghukum seorang warga negara selama enam tahun penjara setelah mencoba bergabung dengan ISIS.

Pengadilan juga mengeluarkan hukuman terhadap warga yang mempromosikan gagasan Daesh, dan beberapa di antaranya mencoba untuk bergabung dengan organisasi dengan berkomunikasi dengan para anggotanya melalui Internet.

(T.RA/S: MEMO)

.

leave a reply
Posting terakhir