Tel Aviv, SPNA - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Minggu (10/03/2019), mengkritik penyataan salah seorang pejabat Israel yang menyerukan persamaan antara Yahudi dan etnis Arab di negara tersebut.
Kabarnya, Benny Gantz, mantan Kepala Staf Kepolisian Israel yang merupakan lawan kuat Netanyahu dalam pemilu mendatang, menyerukan persamaan warga Israel, tanpa memandang suku dan warna kulit.
Netanyahu membalas pernyataan itu di Instagramnya dengan menuliskan, “Negara Israel hanya untuk warga Yahudi.”
Pernyataan Netanyahu tersebut merujuk kepada Undang-Undang Negara Yahudi yang dipakai Israel saat ini. UU tersebut menyebutkan bahwa Yahudi merupakan satu-satunya entitas yang diakui di Israel. Mereka juga menjadikan jalannya negara Yahudi sesuai dengan kepentingan Yahudi.
Undang-Undang tersebut mendapat pertentangan keras dari anggota Parlemen yang berdarah Arab.
RUU itu disahkan melalui dukungan 62 anggota Parlemen, sementara 55 lainnya berada di kubu yang berseberangan. Di antara poin penting yang dicantumkan dalam kanun tersebut, bahasa Ibrani akan menjadi bahasa negara Israel.
Padahal sebelumnya, sejak 1948, bahasa Arab dan Ibrani sama-sama dipakai dalam dokumen resmi negara.
Proses pengembangan pemukiman Yahudi juga dianggap sebagai nilai-nilai dasar nasionalisme negara tersebut. Mereka membuka pintu sebesar-besarnya bagi warga Yahudi dunia untuk menjadi warga negara Israel.
Knesset juga tidak lupa mencantumkan poin terkait Yerusalem, sesuai dengan UU tersebut Yerusalem secara keseluruhan adalah ibu kota bagi Israel.
Formula RUU ini ditentang oleh masing-masing dari Presiden Israel Reuven Rivlin, Jaksa Agung Avichai Mandelblit dan delegasi Uni Eropa di Israel, karena dianggap bersifat diskriminatif.
(T.HN/S: Ramalah)