Yordania tolak keputusan Israel untuk menutup Musalla Ar-Rahmah di Masjid Al-Aqsa

Yordania menolak keputusan Israel untuk menutup kembali Musalla Ar-Rahmah. Israel berdasarkan konsensus internasional tidak berhak mengatur sejengkal pun tanah Al-Aqsa.

BY 4adminEdited Mon,18 Mar 2019,10:02 AM

Amman, SPNA - Yordania, Minggu (17/03/2019), menegaskan penolakannya terhadap keputusan Israel untuk menutup kembali Musalla Ar-Rahmah di Masjid Al-Aqsa.

Menteri Luar Negeri Yordania menyampaikan dalam sebuah pernyataannya bahwa Yerusalem Timur, termasuk di dalamnya komplek Masjid Al-Aqsa, merupakan tanah Palestina, yang dicaplok Israel pada tahun 1967. Sesuai UU Internasional, tanah tersebut tidak tunduk pada kekuasaan Israel.

Yordania sebagai pihak yang menerima kepercayaan untuk menjaga Al-Aqsa meminta Israel untuk menghapus keputusannya. Dan meminta Israel untuk bertanggung jawab atas penodaan terhadap Masjid tersebut.

Musalla Ar-Rahmah merupakan bagian penting dari Masjid Al-Aqsa. Departemen wakaf Yerusalem Palestina merupakan pihak yang berkuasa untuk mengatur Masjid Al-Aqsa, sesuai dengan UU Internasional saat ini.

Musalla Ar-Rahmah merupakan salah satu bagian Masjid Al-Aqsa yang ditutup oleh Israel sejak 16 tahun lalu. Beberapa pekan lalu warga Palestina berhasil membukanya kembali untuk dijadikan sebagai salah satu tempat shalat yang terletak di dalam pagar Masjid Al-Aqsa.

Masjid Al-Aqsa mempunyai luas sebesar 144 dunam (1 dunam= 1000m2). Ia terletak di dalam Kota Tua/Al Baldah Al-Qadimah, Yerusalam.

Israel bersikeras untuk menutup Musalla tersebut karena dianggap pernah digunakan untuk melakukan aksi ‘’kekerasan dan tindak terorisme.”    

(T.HN/S:Skynewsarabia)

leave a reply
Posting terakhir