23 buruh Palestina yang bekerja di Israel meninggal dunia dalam paruh awal 2019

25 buruh yang bekerja di Israel dilaporkan meninggal pada kuartal pertama tahun 2019.  23 dari mereka adalah warga Palestina sementara sisanya non-Arab.

BY 4adminEdited Thu,28 Mar 2019,10:47 AM

Ramallah, SPNA -  25 buruh yang bekerja di Israel dilaporkan meninggal pada kuartal pertama tahun 2019.  23 dari mereka adalah warga Palestina sementara sisanya non-Arab.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Palestina, Shaher Saad, dalam sebuah laporan yang dilansir Qudspress, Rabu (27/03/2019) mengatakan: “Laporan statistik jelas menunjukkan peningkatan kecelakaan fatal terhadap para buruh  yang bekerja di wilayah yang diduduki Israel.

Dia menambahkan bahwa 40% dari mereka adalah buruh ilegal yang tidak memiliki jadwal kerja teratur di Israel.

“Para buruh tersebut adalah korban pasar tenaga kerja gelap yang tumbuh subur di Israel. Para buruh dituntut dengan pekerjaan diluar standar bahkan turun ke level kerja paksa dan perbudakan.”

Menurut Serikat Buruh Palestina, bertambahnya jumlah korban jiwa akibat sikap majikan dan pejabat Israel yang mengabaikan hukum. “Buruh Palestina bekerja tanpa mendapat pengawasan memadai dari Kementerian Tenaga Kerja, padahal mereka mampu menyediakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja buruh, ‘’ tambahnya.

Saad juga mengkritik kurangnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di wilayah Israel.  “Setiap fasilitas hanya dikunjungi setiap tiga tahun sekali. Selain itu beberapa pengawas bahkan menerima suap dari majikan agar tidak melaporkan tindakan semena-mena terhadap para buruh, ‘’ terangnya.

“Suap, adalah satu alasan banyaknya korban yang jatuh, dimana 80% dari mereka yang meninggal adalah buruh bangunan.”

Dari jumlah buruh yang meninggal tersebut, 8 dari mereka berasal dari Khalil,  3 dari Tulkarem, 2 dari Jenin, 3 dari Nazaret yang diduduki, 2 dari Yerusalem,  satu dari Betlehem dan satu lainnya dari Qalqiliya.

Sementara itu, satu buruh berasal dari Cina, satu dari Moldavia, sementara satu sisanya belum deketahui identitasya.

Sekitar 90.000 buruh Palestina bekerja di wilayah yang diduduki Israel, 50.000 dari mereka memiliki izin kerja.  60%  diantaranya bekerja di sektor konstruksi dan 30% di bidang pertanian sementara 10% di sektor jasa.

Upah rata-rata yang diterima buruh legal Palestina sekitar 186  Syikal per-hari atau  50 Dolar. Sementara untuk pekerja ilegal memperoleh 160 syikal atau 40 Dolar AS perhari.

(T.RS/S:Palinfo)

leave a reply