Malaysia mengecam Israel atas penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa Palestina

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan, “Penggunaan kekerasan yang terus-menerus oleh Israel terhadap demonstran Palestina adalah hal yang tidak beralasan dan tidak bisa diterima.”

BY 4adminEdited Wed,03 Apr 2019,04:16 PM

MEMO - Kuala Lumpur

Kuala Lumpur, SPNA - Malaysia mengecam Israel atas pengunaan kekerasan terhadap para demonstran Palestina saat peringatan satu tahun aksi Great March Return di Jalur Gaza. Negara ini juga menyeru komunitas internasional untuk bertindak cepat atas hal tersebut.

Mengutuk tindakan Israel “dalam bentuk yang sangat keras,” Kementerian Luar Negeri Malaysia mengemukakan bahwa empat warga Gaza yang terbunuh dan lebih dari 300 orang terluka merupakan buah dari ulah penembak jitu Israel, penggunaan peluru karet dan gas air mata.

Sebuah pernyataan mengungkapkan, “Penggunaan kekerasan yang terus-menerus oleh Israel terhadap demonstran Palestina adalah hal yang tidak beralasan dan tidak bisa diterima.”

Kementerian menggarisbawahi “jumlah kejahatan dan penyimpangan” Israel dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Komisi Independen Internasional untuk Menyelidiki Protes di Wilayah Teritorial Palestina, yang menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa tindakan yang dilakukan oleh Israel merupkan kejahatan internasional.

Lebih lanjut lembaga tersebut menduga, kecuali pada satu kasusu kematian, sementara kasus kematian lainnya disebabkan oleh pasukan Israel yang melanggar hukum.

 “Pasukan keamanan Israel membunuh dan melukai para demonstran yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau melukai orang lain saat mereka tertembak, mereka juga tidak berpartisipasi langsung dalam aksi yang digelar,” Dewan Hak Asasi Manusia Great March of Return melaporkan.

 “Langkah-langkah yang tidak mengantarkan pada kematian tetap memungkinkan, sehingga penggunaan kekuatan mematikan adalah hal yang tidak perlu dan tidak proporsional, serta tidak diizinkan.”

Pernyataan Malaysia diakhiri dengan seruan kepada komunitas internasional untuk bertindak guna menghindari “hilangnya nyawa warga Palestina yang tidak bersalah.”

Ribuan demonstran Palestina di sepanjang pagar pembatas Gaza-Israel pada hari Sabtu (31/03/2019), menggelar aksi menandari satu tahun Great March of Return. Ratusan orang terluka akibat agresi Israel, 86 di antaranya anak-anak, 29 wanita, tiga petugas medis dan tujuh jurnalis.

Sejak dimulainya Graet March of Return pada 30 Maret 2018, Israel telah membunuh 280 pengunjuk rasa dan melukai 30.000 lainnya.

Para demonstran menuntut hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka di mana mereka terusir pada tahun 1948, yang menjadi jalan bagi terbentuknya negara Israel.

Mereka juga menuntut diakhirinya blokade Israel atas Gaza yang telah berlangsung selama 12 tahun dan menyebabkan terpuruknya berekonomian dan menghalangi sekitar dua juta penduduknya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

(T.RA/SMEMO)

leave a reply
Posting terakhir