Bunuh seorang militer Israel, warga Palestina dihukum penjara seumur hidup

Seorang warga Palestina diputuskan bersalah karena membunuh seorang militer Israel. Pengadilan militer Israel mejatuhinya hukuman penjara seumur hidup.

BY 4adminEdited Mon,08 Apr 2019,02:10 PM

Nazareth, SPNA - Pengadilan Militer Israel, Ofer, Minggu (07/04/2019), menjatuhi hukuman penjara seumur hidup terhadap salah satu tahanan Palestina yang berasal dari Am'ari, Ramallah.

Salah satu media Israel, Channel 7, melaporkan bahwa Pengadilan Militer Ofer memvonis Islam Abu Hamid (32 tahun), atas tuduhan pembunuhan seorang militer Israel.

Abu Hamid dituduh dengan sengaja menyerang militer Israel dengan sepotong marmer. Insiden tersebut terjadi saat militer Israel melakukan penyisiran ke distrik Am’ari, Juli 2018 lalu.

Media Israel tersebut juga menyebutkan bahwa Abu Hamid mempunyai beberapa saudara kandung, sebagian mereka berafiliasi ke Hamas dan sebagian lainnya ke Fatah. Mereka pernah terlibat dalam beberapa aksi peryerangan terhadap warga Yahudi.

Pada Desember 2018, militer Israel telah menghancurkan rumah keluarga Abu Hamid yang terdiri dari empat lantai.

Mengancurkan rumah merupakan salah satu hukuman yang ditetapkan pemerintah Israel terhadap warga Palestina yang mencoba menyerang militer dan warga Yahudi Israel.

(T.HN/S: Qudspress)

leave a reply
Posting terakhir