Doha, SPNA - Qatar mengecam keras pernyataan Benjamin Netanyahu yang mengumumkan niatnya untuk menganeksasikan Tepi Barat.
Kementerian Luar Negeri Qatar, Senin (08/04/2019), dalam sebuah pernyataannya menyebutkan, “Pernyataan Netanyahu telah melanggar hak warga Palestina, serta bertentangan dengan Undang-Undang dan Konsensus Internasional.
Qatar juga menyebutkan komitmennya untuk mendukung warga Palestina dalam memperjuangkan hak mereka. Termasuk hak untuk mendirikan negara dengan batas negara seperti kesepakatan tahun 1967 dan Yerusalem sebagai ibu kota negara.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, beberapa hari lalu mengatakan dirinya yakin bahwa Israel akan mendapatkan pengakuan Amerika Serikat atas Tepi Barat. “Tunggu sampai saya melanjutkan periode kepemimpinan Israel” tutur Bibi.
Kepada salah satu stasiun televisi Israel, Channel 13, Netanyahu mengatakan bahwa ia telah menyempaikan komitmennya kepada Donald Trump. Komitmen untuk tidak membongkar satupun hunian ilegal Yahudi yang telah dibangun di Tepi Barat.
“Semua permukiman (ilegal di Tepi Barat) tetap akan berada di bawah kekuasaan Israel.” Tambahnya.
(T.HN/S: Palinfo)