Pasca pengunduran diri Bouteflika, Parlemen Aljazair lantik Presiden interim

Perlemen Aljazair menunjuk Ketua Parlemen Aljazair, Ibn Shalah, sebagai Presiden Interim untuk mengisi kursi pemerintah yang kosong sejak awal April. Penunjukan itu ditentang oleh sebagian anggtoa parlemen dan warga.

BY 4adminEdited Wed,10 Apr 2019,02:27 PM

Algir, SPNA - Parlemen Aljazair, Selasa (09/04/2019), memilih Abdul Qadir bin Shalah sebagai Presiden Interim pasca pengundurun diri Abdelaziz Bouteflika dari kursi kepresidenan pada dua April lalu. Ibn Shalah akan memimpin negara tersebut untuk sementara selama 90 hari.

Sesuai dengan Undang-Undang, ia berkewajiban menggelar pemilu untuk menentukan presiden selanjutnya. Serta tidak berhak maju dalam pilpres yang akan berlangsung.

Situs Sputniknews mengutip dari salah satu media Al-Aljazair, menyebutkan Undang-Undang Al-Jazair tidak memberikan Presiden Interim sepenuhnya hak yang dimiliki oleh seorang Presiden. Khususnya berkaitan dengan pengangkatan pejabat negara dan hak amnesti. Serta berkewajiban meminta pendapat rakyat, melalui referendum, dalam setiap keputusannya.

Dalam voting tersebut, Ibn Shalah mendapatkan dua pertiga suara parlemen.

Namun sayangnya, pemilihan tersebut berlangsung di tengah protes warga terhadap penunjuan Ibn Shalah sebagai Presiden interim. Warga menganggap Ibn Shalah sebagai salah satu pajabat yang satu kubu dengan Bouteflika.

Media lokal menyebutkan, sejumlah warga turun ke jalan menyuarakan penolakan mereka. Sejak awal, warga Aljazair tidak hanya meminta Bauteflika untuk mundur, namun mereka juga menuntut perombakan pemerintahan secara penyeluruh.

Beberapa anggota Parlemen juga melakukan walkout saat pemilihan suara dilakukan, sebagai bentuk penolakan terhadap pemilihan Ibn Shalah.

(T.HN/S: Qudspress)

leave a reply
Posting terakhir