Setelah memenangkan Pemilu, Netanyahu akan memperkuat okupasi Israel di Tepi Barat

Anggota Partai Likud, Yisrael Katz, Rabu (10/04/2019) mengatakan bahwa pemerintahan baru Netanyahu akan meningkatkan otoritas pendudukan Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Langkah ini akan  dilakukan melalui kerjasama dengan Amerika Serikat. Katz juga menjelaskan bahwa pemerintah Israel baru akan berafiliasi kepada sayap kanan bukan pemerintahan bersatu.

BY 4adminEdited Wed,10 Apr 2019,04:24 PM

Tel Aviv, SPNA - Anggota Partai Likud, Yisrael Katz, Rabu (10/04/2019) mengatakan bahwa pemerintahan baru Netanyahu akan meningkatkan okupasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina.

Langkah ini akan  dilakukan melalui kerjasama dengan Amerika Serikat. Katz juga menjelaskan bahwa pemerintah Israel baru akan berafiliasi kepada sayap kanan, bukan pemerintahan bersatu.

Untuk kelima kalinya Netanyahu dinobatkan menjadi Perdana Menteri setelah Partai Likud yang dipimpinnya berhasil memperoleh 37 kursi di Parlemen.

Likud berhasil menang tipis dari Aliansi Biru Putih yang dipimpin Mantan Jenderal Israel, Benny Gantz yang memperoleh 36 kursi.

Meskipun menang tipis namun hal ini tidak menghalangi Netanyahu untuk membentuk pemerintahan baru.

Netanyahu berhasil memenangkan pemilu meskipun menghadapi tuduhan korupsi dan suap dalam tiga kasus. Dia juga menjadi Perdana Menteri dengan masa jabatan terpanjang dalam sejarah Israel.

PM Israel tersebut menegaskan akan mendirikan pemerintahan sayap kanan yang melibatkan Avigdor Lieberman, Menhan Israel yang undur diri.

Surat kabar Israel Kan, melaporkan bahwa sejak Selasa malam Netanyahu telah menghubungi Pemimpin Partai “Yisrael Beiteinu”, Avigdor Lieberman untuk mendirikan koalisi sayap kanan.

“Pemerintah Israel saat ini akan bekerja cepat untuk membangun pemerintahan kebangsaan Yahudi  sayap kanan bersama koalisi. Lieberman adalah bagian dari meeka,” terang Katz.

Pertengahan Juli lalu, pemerintah Israel mengesahkan UU kebangsaan Yahudi yang memberikan hak eksklusif bagi warga Yahudi untuk menentukan nasib mereka sendiri dan menghapus bahasa Arab dari bahasa nasional. UU tersebut menuai gelombang protes karena menjadikan komunitas Arab warga kelas dua.

(T.RS/S:RamallahNews)

leave a reply
Posting terakhir