Bela tersangka pelanggaran perang di AS dan Israel, Gedung Putih ancam Mahkamah Internasional

Pemerintahan Amerika Serikat yang dipimpin Presiden Donald Trump mengancam  Pengadilan Internasional (ICC) jika mengincar tentara Amerika Serikat, Israel dan Negara-negara koalisi Washington.

BY 4adminEdited Sat,13 Apr 2019,11:53 AM

Washington, SPNA -  Pemerintahan Amerika Serikat yang dipimpin Presiden Donald Trump mengancam  Pengadilan Internasional (ICC) jika mengincar tentara Amerika Serikat, Israel dan Negara-negara koalisi Washington.

“Upaya ICC menggiring pejabat militer Amerika Serikat, Israel dan Negara-negara koalisi AS akan segera mendapatkan pembalasan’’, ucapnya seperti dikutip Rt Arabic, Jum’at (12/04/2019).

Trump juga menyebut Mahkamah Internasional “ilegal”. Dia menilai tindakan AS menolak penyidikan terhadap dugaan pelanggaran perang pasukan AS di Afghanistan adalah kemenangan besar.

Selain itu Penasehat Keamanan Nasional, John Bolton,   mengancam menolak visa bagi pegawai Mahkamah Internasioal ke AS. Bolton juga mengancam akan membekukan rekening pegawai ICC jika mereka mencoba menyentuh personel pasukan AS, Israel dan Negara koalisi AS.

Menurut Keterangan Human Right Watch (HWR) penolakan visa terhadap kru ICC akan menghambat penyidikan terhadap pasukan AS yang terlibat dalam pelanggaran perang di Aghanistan.

HWR Menilai, sikap Amerika Serikat tersebut adalah respon terhadap penyidikan yang dilakukan ICC terhadap tentara AS di Afghanistan serta pelanggaran yang dilakukan pejabat militer Israel terhadap rakyat Palestina.

Menanggapi ancaman tersebut, Mahkamah Internasional menegaskan tidak akan menghentikan tugasnya.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum ICC, Fatou Bensouda menyatakan bahwa pasukan AS terlbat dalam pelanggaran perang dan kemanusiaan di Afghanistan.

Pernyataan tersebut dibalas oleh John Bolton dengan ancaman membekukan rekening pegawai ICC di Amerika Serkat, Seperti dilansir Euro News.

Sejak 2002 lalu, Mantan Presiden AS Johd W Bush menolak mengakui perjanjian Roma yang diresmikan ICC. Sebaliknya AS meresmikan hukum perlindungan personil Amerika Serikat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membebaskan pegawai AS yang ditahan ICC.

(T.RS/S:Rtarabic)

leave a reply
Posting terakhir