Kolombo, SPNA - Pemerintah Sri Langka dilaporkan akan melarang dua kelompok Islam Sri Langka, yang diklaim terlibat dalam serangan bom gereja pekan lalu.
Inormasi yang diperoleh dari kantor Presiden Maithripala Sirisena, menyebutkan bahwa kelompok At.Tauhid Al-Wathaniah dan Millat Ibrahim akan segera dilarang berdasarkan instruksi Presiden.
Dengan keputusan itu, pemerintah berhak menyita setiap properti milik dua kelompok tersebut.
Pihak keamanan Sri Langka telah memestikan salah satu pemimpin At-Tauhid Al-Wataniah ikut tewas dalam serangan bom bunuh diri yang berlangsung di tiga gereja dan Hotel mewah di ibu kota Kolombo.
Insiden yang terjadi pada hari Minggu (21/04), bertepatan dengan hari Paskah umat Kristen, telah merenggut nyawa 250 warga.
Beberapa hari lalu, ISIS sempat mengkalim diri sebagai pihak yang bertanggung jawab di balik serangan tersebut. Namun mereka tidak memberikan bukti apa-apa terhadap klaim.
Pemerintah lebih percaya bahwa serangan tersebut dilancarkan oleh dua kelompok militan lokal Sri Langka.
(T.HN/S: Skynewsarabia)