Den Haag, SPNA - Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag dilaporkan berencana melakukan penyelidikan terhadap Kepala Biro Politik Hamas atas dugaan pelanggaran perang.
Penyelidikan tersebut dilakukan atas permintaan Badan Peradilan Israel di Yerusalem atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan Haniyeh di Gaza antara tahun 2017 hingga 2019, Maannews melaporkan, Rabu (22/05/2019).
“Untuk pertama kali, Mahkamah Internasional memberi tahu bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Ismail Haniyeh,” tulis Institut Keadilan Yerusalem kepada Parlemen Israel, Knesset, melalui sebuah surat.
2017 lalu, Lembaga Peradilan Israel tersebut telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional untuk membuka penyelidikan terhadap Ismail Haniyeh terkait kasus kejahatan perang di Jalur Gaza, eksploitasi anak-anak dalam perang dan kejahatan lainnya yang disebutkan terjadi pada 2017 dan Desember 2018.
Selain Haniya, mereka juga meminta Mahkamah Internasional melakukan penyelidikan terhadap Presiden Mahmoud Abbas atas dugaan kejahatan kemanusiaan.
(T.RS/S:Maannews)