Mekkah, SPNA – Kota suci Mekkah al-Mukarramah menjadi tuan rumah bagi KTT ke-14, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang diadakan pada Jum’at malam, (31/05/2019) bertepatan dengan 27 Ramadhan 1440 H dengan tema “Bersama Menuju Masa Depan ”.
KTT yang dipimpin Arab Saudi tersebut menegaskan pentingnya persoalan yang terjadi di Palestina khususnya di kota suci Al-Quds Al-Sharif bagi umat umat Islam.
OKI menegaskan kembali dukungannya terhadap rakyat Palestina untuk berdiri di atas kaki sendiri serta mendukungpembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di perbatasan tahun 1967 dengan Al-Quds sebagai ibukotanya.
OKI juga menegaskan perlunya melindungi hak pengungsi Palestina kembali ke tanah air sesuai dengan Resolusi nomor 194 serta menolak deklarasi AS bahwa Al-Quds ibukota bagi Israel dan menyerukan negara-negara yang telah merelokasi Kedutaan Besar mereka untuk membatalkan langkah tersebut karena melanggar hukum internasional sekaligus merusak masa depan proses perdamaian di Timur Tengah.
Organisasi Kerjasama Islam, didirikan pada September 1969 dan beranggotakan 57 negara. OKI melaksakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) setiap 3 tahun sekalidimana KTT terakhir diadakan di Turki pada tahun 2016 silam.
Sementara itu Presiden Palestina Mahmoud Abbas dalam pidatonya dalam KTT Mekkah mengatakan bahwa kota Yerusalem khususnya Masjid Al-Aqsa saat ini menjadi sasaran rebut paksa oleh Israel untuk kemudian dipisah secara spasial dan temporal seperti yang terjadi terhadap Masjid Ibrahimi.
Abbas juga mengaskan bahwa masyarakat Palestinaakan terus memperjuangkan Al-Quds. “Kami tidak akan pernah menjual Al-Quds dan kami tidak tunduk kecuali hanya kepada Allah, ‘’ tegasnya.
Pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden AS Donald Trump secara resmi mendeklarasikan bahwa Yerusalem atau Al-Quds ibukota bagi Israel dan merelokasi Kedubesnya ke kota tersebut.
Langkah kontroverisal AS tersebut ditentang keras oleh PBB. Majelis Umum PBB dalam sidang darurat menetapkan sebuah resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Senin lalu, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor (Euro-Med) melaporkan bahwa Israel melakukan lebih dari 130 pelanggaran hukum terhadap rakyat Palestina di Al-Quds dalam bulan April.
Pemerintah Israel tercatat telah menghancurkan 29 bangunan warga. Selain itu belasan bangunan lainnya juga terancam dibumiratakan, salah satunya adalah sekolah.
Menurut laporan Euro-Med, Israel menerapkan kebijakan rasis dan pelanggaran kemanusiaan untuk memaksa rakyat Palestina angkat kaki dari kota suci Al-Quds.
(T.RS/S:Al-Arabiya)