Tel Aviv, SPNA - Duta Besar Amerika untuk Israel, David M. Friedman, Sabtu (08/06/2019), menegaskan bahwa negara Yahudi tersebut berhak untuk menguasai sebagian tanah Tepi Barat.
Dalam sebuah pernyataan yang publish salah satu koran Amerika, The New York Times, edisi Sabtu (08/06), Friedman mengatakan, “Dalam kondisi tertentu, saya rasa Israel berhak menguasai sebagian wilayah Tepi Barat, namun bukan seluruh Tepi Barat.”
Menanggapi pernyataan tersebut, Saeb Erekat, sekretaris Gerakan Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan statement tersebut telah mengungkap konspirasi Amerika Serikat dengan Israel.
Pihak Palestina telah mengumumkan bahwa perdamaian hanya dapat diterima jika Palestina mendapatkan kemerdekaanya. Dengan batas negara seperti pembagian pada tahun 1967, termasuk di dalamnya Tepi Barat.
Sedangkan tawaran perdamaian Amerika yang masyhur di media dengan sebutan The Deal of Century, dapat dipastikan tidak akan mendapat sambutan dari pemerintah Palestina dan negara Arab. Pasalnya Amerika tidak lagi mendapatkan kepercayaan untuk mejadi penengah antara Palestina dan Israel.
Beberapa kebijakan penting Amerika jelas-jelas berat sebelah. Seperti pemindahan Kedutaan Besar Amerika dari Tel Aviv ke Yerusalem dan pengakuan terhadap Dataran Tinggi Golan sebagai salah satu wilayah Israel.
Secara hukum internasional, permukiman Yahudi yang dibangun di Tepi Barat dianggap ilegal, dan merupakan dinding penghalang yang membatasi perdamaian antara kedua belah pihak.
Salah satu anggota hubungan internasional Hamas, Basim Naim, mengatakan, “Pernyataan Duta Besar Amerika di Israel terkait pencaplokan Tepi Barat, menunjukkan tabiat penjajah yang ada dalam kepala pemerintahan tersebut.”
(T.HN/S: Alhurra)