Kemenlu Palestina, Israel berupaya mengubah kota Khalil menjadi kota Yahudi

Kemenlu Palestina mengatakan Yahudisasi dan pelanggaran HAM di Khalil semakin membabi buta sejak Israel mengusir Pengamat HAM Internasional dari Khalil. Langkah ini memberi peluang bagi Israel untuk menjadikan kota Khalil sebagai kota Yahudi.

BY 4adminEdited Sun,16 Jun 2019,12:12 PM

Ramallah, SPNA - Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam yahudisasi yang terus berlanjut di kota Khalil, Tepi Barat karena secara nyata melanggar undang-undang dan hukum internasional.

Dilansir Youm7, Sabtu (15/06/2019) Kemenlu Palestina mengatakan Yahudisasi dan pelanggaran HAM di Khalil semakin membabi buta sejak Israel mengusir Pengamat HAM Internasional dari Khalil. Langkah ini memberi peluang bagi Israel untuk menjadikan kota Khalil sebagai kota Yahudi.

“Pelanggaran  hukum dan Yahudisasi terhadap Khalil atau Hebron menuntut dunia internasional untuk turun tangan demi mencegah pembersihan etnis secara perlahan di kota Nabi Ibrahim tersebut.”

Kemenlu Palestina juga menuntut lembaga HAM Internasional agar menghentikan tindakan semena-mena Israel terhadap warga sipil.

“Pelanggaran hukum Israel terhadap warga Palestina semakin menjadi-jadi. Mereka mengambil alih pasar Palestina di Khalil lama untuk membangun permukiman ilegal. Israel juga mengambil alih generator listrik di kota tersebut.”

Badan Rekonstruksi Palestina di Khalil minggu lalu melaporkan Israel secara masif membangun hunian ilegal di Khalil Lama dimulai dari permukiman Ramat Yishai di Tel Armida hingga ke jalan El-Shuhada, pasar khali lama, Masjid Ibrahimi, hingga mencapai hunian Kiryat Arba’.

Maannews melaporkan bahwa sejumlah warga Israel merampas toko milik warga Palestina di pasar Khalil lama. Sebelumnya Israel juga dilaporkan merampas ratusan hektar lahan warga Palestina di Khalil, Yatta, dan Bani Nuaim, Tepi barat bagian selatan.

 (T.RS/S:Youm7)

leave a reply
Posting terakhir