Jelang penggusuran, pasukan Israel menyerbu wilayah Issawiya di Al-Quds dan melukai sejumlah warga Palestina

Aktivis HAM Issawiya Yusuf Ubaid  mengatakan bahwa pasukan Israel dalam jumlah besar menyerbu wilayah tersebut dan menyerang warga setempat dengan popor senjata dan gas beracun.

BY 4adminEdited Thu,20 Jun 2019,03:38 PM

Al-Quds, SPNA - Belasan warga Palestina di wilayah Issawiya, Al-Quds luka-luka akibat diserang pasukan Israel.

Aktivis HAM Issawiya Yusuf Ubaid,  mengatakan bahwa pasukan Israel dalam jumlah besar menyerbu wilayah tersebut Rabu (19/06/2019) serta menyerang warga setempat.

Sejumlah warga mengalami sesak nafas,  memar dan patah tulang karena dipukul dengan popor senjata dan diserang gas beracun. 3 korban telah dilarikan ke rumah sakit setempat, Maannews melaporkan.

Menurut keterangan warga,  sejak minggu lalu, Israel telah menyerbu Issawiya serta memasang palang di seluruh gerbang wilayah di Al-Quds bagian timur tersebut.

“Pasukan IDF dalam jumlah besar tersebar di lokasi. Mereka memprovokasi warga setempat dan menahan sejumlah remaja Palestina. IDF juga merangsek masuk ke  rumah warga dan mengancam akan menggusur mereka,’’ terang Ubaid. 

Pemerintah Israel di Yerusalem sebelumnya dilaporkan akan menggusur sejumlah warga Palestina di wilayah  Issawiya, Al-Quds timur untuk membangun taman Yahudi.

“Meskipun rencana pembangunan taman Yahudi ditolak Pengadilan namun pemerintah Israel di Yerusalem bersikeras melaksanakan proyek itu dengan berbagai cara. Mereka bahkan memaksa warga mengosongkan rumah dalam waktu 2 hari. Kami akan menempuh jalur hukum demi menghentikan tindakan semena-mena ini,” terang Seorang tokoh terkemuka di Al-Quds, Hani al-Issawi.

Dilansir Rt Arabic, Lembaga HAM Palestina menjelaskan bahwa penggusuran terhadap permukiman warga dilakukan secara sengaja untuk mengurangi populasi Palestina di Yerusalem Timur.

Hal ini bukan pertama dilakukan Israel, sebelumnya pemerintah Yahudi tersebut juga pernah menghancurkan sejumlah rumah di wilayah Al-Bustan, di Silwan, yang berdekatan dengan Masjid Al-Aqsa.

Pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden Amerika Serikat Donald Trump meresmikan bahwa Yerusalem atau Al-Quds ibukota bagi Israel dan merelokasi Kedubesnya ke kota tersebut. Kebijakan Trump itu memberikan lampu hijau bagi Israel untuk melakukan tindakan semena-mena terhadap warga Palestina.

Langkah kontroverisal AS ditentang keras oleh PBB. Majelis Umum PBB dalam sidang darurat awal 2017, menetapkan resolusi dengan dukungan 128 negara bahwa status Al-Quds harus diselesaikan melalui perundingan langsung antara Palestina dan Israel, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Sementara itu, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor (Euro-Med) Mei lalu, melaporkan bahwa Israel melakukan lebih dari 130 pelanggaran hukum terhadap rakyat Palestina di Al-Quds dalam waktu satu bulan.

Menurut laporan Euro-Med, Israel menerapkan kebijakan rasis dan pelanggaran kemanusiaan untuk memaksa rakyat Palestina angkat kaki dari kota suci Al-Quds.

(T.RS/S:Maannews)

leave a reply
Posting terakhir