Laporan PBB terkait pelanggaran hukum Israel di Palestina: Ratusan warga gugur, ribuan luka-luka dan dijebloskan di penjara

Dilansir Rt Arabic, Lembaga PBB untuk penyelidikan pelanggaran HAM di Palestina, dalam konferensi pers, Senin (23/06/2019) mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan tingginya ekspansi permukiman  ilegal serta tindak kekerasan pasukan pendudukan Israel, IDF yang menghilangkan nyawa warga dan anak-anak Palestina di bawah umur.

BY 4adminEdited Tue,25 Jun 2019,11:45 AM

New York, SPNA - PBB menyatakan kekhawatirannya atas pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Dilansir Rt Arabic, Lembaga PBB untuk penyelidikan pelanggaran HAM di Palestina, dalam konferensi pers, Senin (23/06/2019) mengatakan bahwa pihaknya prihatin dengan tingginya ekspansi permukiman  ilegal serta tindak kekerasan pasukan pendudukan Israel (IDF) yang menghilangkan nyawa warga dan anak-anak Palestina di bawah umur.

 

Pembunuhan warga

Lembaga tersebut mengatakan bahwa saat bertugas di Yordania pihaknya menerima informasi terkait kasus pembunuhan warga Palestina secara sengaja.

Di Jalur Gaza, Pasukan Israel dilaporkan telah membunuh 270 warga Palestina.  40 dari korban adalah anak-anak. IDF juga melukai hampir 30.000 warga dalam aksi Great March of Return di perbatasan Gaza sejak Maret 2018 silam.

Sementara di Tepi Barat, PBB menemukan informasi meningkatnya jumlah korban jiwa yang guru di tangan IDF di Hebron, Qalqiliya, Ramallah, Nablus dan wilayah yang berdekatan dengan permukiman Israel.

 

Penangkapan warga

Menurut keterangan PBB, IDF dapat menahan 300 anak-anak setiap hari hanya karena pelanggaran ringan seperti melempar batu atau postingan di media sosial. Sebagian dari mereka ditangkap secara tiba-tiba tengah malam.

Jumlah tahanan Palestina yang masih mendekam di penjara sampai akhir Mei mencapai 5500 jiwa. 43 tahanan adalah wanita, 220 anak-anak dan sekitar 500 tahanan administratif yang ditangkap tanpa memiliki gugatan hukum.

 

Pencaplokan Tepi Barat dan Ekspansi Permukiman Ilegal

PBB juga menjelaskan bahwa pejabat Israel secara terbuka berbicara tentang aneksasi Tepi Barat serta ekspansi permukiman ilegal secara besar-besaran khususnya di tahun 2018.

Minggu lalu, Wakil Urusan Menteri Luar Negeri Israel  Tzipi Hotovely menyerukan  agar pemerintahan Netanyahu merebut paksa area C di Tepi barat.

Pemerintah Israel di Yerusalem dilaporkan akan menggusur sejumlah warga Palestina di wilayah  Issawiya, Al-Quds timur untuk membangun taman Yahudi di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Mufti Agung Al-Quds dan Palestina Syaikh Mohammed Hussein Hafizahullah, menegaskan bahwa Israel berupaya melakukan pembersihan etnis di Palestina.

Dilansir Rt Arabic, Lembaga HAM Palestina menjelaskan bahwa penggusuran terhadap permukiman warga dilakukan secara sengaja untuk mengurangi populasi Palestina di Yerusalem Timur.

 (T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir