Tiga pejabat Lebanon masuk daftar hukuman Amerika karena terlibat pendanaan gerakan Hizbullah

Amerika Serikat menghukum tiga pejabat pemerintahan Lebanon karena terlibat pendanaan terhadap gerakan Hizbullah yang dianggap teroris oleh Gedung Putih. Pemerintah Lebanon diminta untuk memutuskan hubungan dengan para pejabat tersebut.

BY 4adminEdited Wed,10 Jul 2019,03:07 PM

Washington, SPNA - Kementerian Keuangan Amerika Serikat memasukkan tiga nama pejabat Lebanon dalam daftar hukuman Amerika, atas tuduhan terlibat pendonasian gerakan Hizbulah Lebanon. Dua di antara mereka adalah anggota legislatif di pemerintahan Lebanon.

Kemenkeu AS mengingatkan Pemerintah Lebanon bahwa Amerika tidak akan menutup mata dari aktivitas anggota Hizbullah, bahkan mereka yang berada dalam susunan pemerintahan. Washington menyebutkan tidak boleh membedakan antara anggota Hizbullah yang bergerak dalam bidang politik dengan mereka yang aktif di militer.

Ketiga pejabat Lebanon tersebut dituduh sebagai penyuplai dana bagi gerakan tersebut.

Aksi Amerika ini yang menargetkan para anggota Parlemen Lebanon yang berasal dari Hizbullah, merupakan yang pertamakali. Setelah sebelumnya mereka juga menghukum sejumlah petinggi gerakan Hizbullah.

Ketiga penjabat Lebanon tersebut adalah Muhammad Ra’d, Kepala blok Hizbullah di parlemen Lebanon serta dua orang anggota legislatif, Amin Syirri dan Wafiq Shafa.

Amerika meminta pemerintah Lebanon untuk memutuskan hubungan dengan para pejabat yang terkena hukuman Amerika tersebut tersebut.

Seperti dilansir RT.Arabic, Washington juga meminta dunia internasional untuk mengklaim Hizbullah dengan kedua sayapnya, politik dan militer, sebagai gerakan teroris yang terlarang.

(T.HN/S: Qudspress)

leave a reply
Posting terakhir