Yordania dan Maroko tegaskan akan ‘melindungi situs-situs suci Yerusalem’

Yordania telah mengerahkan upaya untuk melindungi situs-situs suci Yerusalem dan melestarikan sejarahnya.

BY 4adminEdited Mon,22 Jul 2019,01:21 PM

Amman, SPNA - Menteri luar negeri Yordania, Ayman Safadi, dan mitranya dari Maroko, Nasser Bourita, pada hari Sabtu (20/07/2019) sepakat “untuk bekerja sama melindungi situs-situs suci kota Yerusalem yang diduduki .”

"Kerajaan telah mengerahkan upaya untuk melindungi situs-situs suci Yerusalem dan melestarikan sejarahnya," kata Safadi selama pertemuannya dengan Bourita, yang diadakan di ibukota Yordania, Amman.

Dia menambahkan bahwa masalah Palestina adalah "pusat perdamaian dan stabilitas Timur Tengah," menekankan bahwa perdamaian kawasan itu tidak dapat dicapai kecuali konflik Palestina-Israel" diselesaikan berdasarkan solusi dua negara."

"Solusi dua negara memastikan pembentukan negara Palestina yang merdeka, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya," lanjutnya. Yordania, Safadi menunjukkan, "menyadari tantangan yang dihadapi oleh Palestina," dan mencatat bahwa Amman "terus-menerus berupaya untuk menemukan solusi politik untuk mengakhiri konflik Palestina-Israel."

Bourita tiba di Amman pada hari Sabtu dalam kunjungan resmi untuk membahas kemungkinan kerja sama dengan pemerintah Yordania. Selama kunjungannya, ia bertemu dengan Perdana Menteri Yordania, Omar Razzaz, di mana mereka menegaskan kembali "ikatan yang mengakar, persaudaraan dan strategis antara Yordania dan Maroko," serta ketajaman kedua belah pihak "untuk meningkatkan hubungan mereka di semua tingkatan.”

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir

KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Mekkah tegaskan kota suci Al-Quds ibukota Palestina

OKI juga menegaskan perlunya melindungi hak pengungsi Palestina kembali ke tanah air sesuai dengan Resolusi nomor 194 serta menolak deklarasi AS bahwa Al-Quds ibukota bagi Israel serta menyerukan negara-negara yang telah merelokasi Kedutaan Besar untuk membatalkan langkah tersebut karena melanggar hukum internasional sekaligus merusak masa depan proses perdamaian di Timur Tengah.