Pengadilan Israel menetapkan pemukim ilegas Israel dapat menempati rumah-rumah warga Palestina di Hebron

Ini bukan pertama kalinya pengadilan Israel memutuskan mendukung pemukim ilegal Hebron.

BY 4adminEdited Tue,23 Jul 2019,12:19 PM

Hebron, SPNA - Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa pemukim ilegal dapat terus menduduki dua rumah warga Palestina di kota Hebron, Tepi Barat, hingga perselisihan hukum diselesaikan.

Pengadilan Israel, Minggu (21/07/2019), memutuskan bahwa para pemukim - yang menempati dua rumah warga Palestina di Jalan Al-Shuhadah Hebron, di selatan Tepi Barat yang diduduki - dapat tetap berada di bangunan itu sampai sengketa hukum diselesaikan.

Para pemukim pindah ke dua bangunan itu pada bulan Maret tahun lalu, dan mengklaim bahwa keluarga Za'tari telah menjual hak bangunan kepada Asosiasi Dana Penebusan Tanah Yahudi pada tahun 2008.

Administrasi Sipil Israel - yang mengelola wilayah Palestina yang diduduki (oPt) - awalnya berpendapat bahwa dana tersebut secara sah telah membeli bangunan keluarga Za'tari.

Keluarga Za'tari sendiri menentang klaim ini dan menekankan bahwa mereka tidak pernah menjual hak atas bangunannya kepada lembaga tersebut. Keluarga telah mengajukan banyak keluhan kepada Polisi Israel dan Kementerian Pertahanan Israel, tetapi tidak berhasil.

Pada Juni 2018, keluarga Za'tari kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Agung Israel. Pengacara keluarga, Samar Shehadeh, menjelaskan bahwa "ketika Administrasi Sipil telah mengesahkan pembelian, banguan itu belum didaftarkan, dan proses birokrasi untuk mentransfer kepemilikan belum selesai." Karena itu ia berpendapat bahwa Polisi Israel dan tentara Israel "seharusnya mengevakuasi bangunan dan mengembalikannya ke pemiliknya," yaitu ke keluarga Za'tari.

Namun, seperti yang dijelaskan Arutz Sheva, Mahkamah Agung "tidak menjawab pertanyaan apakah bangunan itu telah dijual secara legal." Pengadilan hanya berfokus pada "apakah pasukan keamanan harus mengevakuasi para pemukim dari properti itu."

"Negara berpendapat kepada pengadilan bahwa tidak ada bukti jelas yang menunjukkan keluarga Za'tari memiliki bangunan itu ketika orang Yahudi Hebron pindah ke sana," Jerusalem Post melaporkan.

"Mengingat bukti yang disajikan, evakuasi hanya akan membantu salah satu pihak dalam perselisihan, negara berpendapat."

Salah satu Hakim Agung, Noam Solberg, menulis dalam keputusannya bahwa “keberadaan ambiguitas ini cukup untuk membenarkan keputusan polisi untuk menarik ... tanpa campur tangan ... dalam hal-hal seperti itu, lebih disukai tidak melakukan apa pun.”

Ini bukan pertama kalinya pengadilan Israel memutuskan mendukung pemukim ilegal Hebron.

(T.RA/S: MEMO)

leave a reply
Posting terakhir