Bangladesh mengutuk Israel atas penghancuran rumah warga Palestina di Yerusalem Timur

Dhaka mendesak masyarakat internasional untuk meminta Israel menghentikan tindakan ilegalnya terhadap warga Palestina.

BY 4adminEdited Wed,24 Jul 2019,12:29 PM

Dhaka, SPNA - Bangladesh dengan tegas mengutuk penghancuran puluhan rumah warga Palestina di Yerusalem Timur oleh pasukan pendudukan Israel.

"Kami teguh dan tegas dalam dukungan kami untuk semua Dewan Keamanan PBB yang relevan, Majelis Umum PBB, KTT Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan resolusi Dewan Menteri Luar Negeri dan mendesak masyarakat dunia untuk meminta Israel, kekuatan pendudukan, untuk berhenti dari tindakan ilegal seperti itu," pernyataan Kementerian Luar Negeri mengungkapkan pada Selasa malam (23/07/2019).

Negara itu menyebut bahwa pembongkaran tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap semangat dan tujuan Resolusi 242 dan 338 PBB. Kementerian menambahkan bahwa Bangladesh menyampaikan simpati mendalamnya dan berdiri dalam solidaritas dan serempak dengan rakyat Palestina.

Dikatakan, "Kami menyatakan solidaritas kami melalui pernyataan baru-baru ini oleh Sekretaris Jenderal OKI yang menyerukan kepada komunitas internasional untuk memaksa pendudukan Israel agar berhenti melakukan praktik ilegal dan mengakhiri semua tindakannya yang melanggar hak-hak warga Palestina."

Dhaka juga memperingatkan bahwa tindakan sepihak Israel telah menyebabkan perkembangan yang tidak menyenangkan di kawasan tersebut. "Tindakan pembongkaran ilegal ini cenderung menggagalkan upaya untuk mengamankan perdamaian di wilayah tersebut."

Tindakan ini juga dianggap melukai upaya internasional untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut dan membangun negara Palestina berdasarkan solusi dua negara menggunakan perbatasan pra-1967 dengan Yerusalem sebagai ibukotanya, yang didukung Bangladesh, kata pernyataan itu.

Pada hari Senin, buldoser disertai ratusan tentara Israel mendatangi lingkungan Wadi Homs di Yerusalem Timur dan mulai meruntuhkan beberapa bangunan di daerah itu.

Pihak berwenang Israel mengklaim bahwa bangunan itu dibangun tanpa izin.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel 1967.

Dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, Israel mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara "abadi dan tidak terbagi" yang diproklamirkan oleh negara Yahudi itu.

Yerusalem tetap menjadi jantung perselisihan Timur Tengah yang telah berlangsung puluhan tahun. Warga Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur suatu hari nanti akan berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

leave a reply
Posting terakhir