Yerusalem, SPNA - Laporan bulanan Biro perlindungan tahanan Palestina menyebutkan, selama Juli 2019, Israel lakukan penangkapan terhadap 420 warga Palestina. Termasuk di antaranya 62 anak-anak, 10 perempuan dan seorang anggota legislatif.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa militer Israel turut menangkap 14 warga Palestina Gaza. Empat di antaranya ditangkap saat berlayar mencari ikan di laut Gaza, sedangkan lainnya terjaring ketika berusaha menerobos pagar perbatasan Israel.
Anggota legislatif yang dimaksudkan adalah Azzam Nukman Salham. Ia kembali ditangkap dalam sebuah pemeriksaan di rumahnya. Tentara Zionis ketika itu juga ikut merusak perabotan rumahnya, saat penangkapan berlangsung.
Sebelumnya, Azzam pernah keluar masuk penjara sebanyak delapan kali. Ia telah menghabiskan delapan tahun masa tahanan di penjara Israel.
Hal yang berbeda selama bulan Juni, Israel turut menangkap anak-anak Palestina yang masih di bawah umur. Tercatat 62 kasus penangkapan anak yang berlangsung selama bulan Juli.
Di antara mereka adalah Muhammad Mazin Syuwaiki (7 tahun), Mahmud Izzuddin Syuwaiki (11 tahun) dan Amir Ubaid (11 tahun). Mereka juga melakukan interogasi terhadap bocah enam tahun Qias Faras Ubaid dan Muhammad Rabi Ilyan (4 tahun). Keduanya diproses atas dugaan pelemparan batu terhadap militer Israel.
Badan perlindungan tahanan Palestina menyebutkan bahwa penangkapan semacam itu bertentangan dengan segala bentuk nilai akhlak dan Undang-Undang yang ada.
(T.HN/S: Qudsn)