Prancis mengutuk keputusan Israel untuk membangun lebih dari 2000 unit rumah di permukiman ilegal Tepi Barat

Keputusan ini datang di tengah percepatan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan di Yerusalem Timur

BY 4adminEdited Fri,09 Aug 2019,10:13 AM

WAFA - Paris

Paris, SPNA - Prancis mengecam keputusan Israel untuk membangun lebih dari 2.300 unit hunian baru di permukiman ilegal Tepi Barat.

"Keputusan ini datang di tengah percepatan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan di Yerusalem Timur," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis.

Peryataan tersebut menegaskan, “Sebagaimana dinyatakan dalam Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB, penyelesaian ini bertentangan dengan hukum internasional. Kebijakan ini semakin meningkatkan ketegangan di tanah dan dengan parah merusak kondisi untuk perdamaian yang adil dan langgeng antara Israel dan Palestina berdasarkan pada solusi dua negara."

Mengulangi apa yang dikatakan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya, Prancis, kata pernyataan itu," juga mencatat pengumuman kabinet Israel tentang 715 izin bangunan untuk unit perumahan Palestina di Area C di Tepi Barat yang diduduki."

Ini menegaskan kembali kebutuhan besar penduduk Palestina yang tinggal di daerah itu, meskipun sebagian besar surat izin mendirikan bangunan belum disetujui dalam beberapa tahun terakhir, dan pembongkaran rumah-rumah Palestina - ilegal di bawah hukum internasional - terus berlanjut di Tepi Barat dan di Yerusalem Timur,"tambahnya.

"Perancis meminta pemerintah Israel untuk mematuhi hukum internasional dan meninggalkan proyek apa pun yang pada akhirnya akan membahayakan solusi dua negara," simpulnya.

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir