New York, SPNA – Dua staf ahli Hak Asasi Manusia PBB desak negara internasional serius mengecam Israel yang berencana memperluas wilayahnya di Tepi Barat.
Israel disebutkan akan kembali membangun 2.300 unit rumah baru untuk warga Yahudi di Tepi Barat.
Pernyataan tersebut masing-masing disampaikan oleh Lilani Farah dan Michael Link, dua anggota senior Badan Hak Asasi Manusia PBB.
Dalam sebuah pernyataan pers, kedua staf ahli di atas mengatakan, “Sangat jelas bahwa ribuan rumah tersebut bertujuan untuk melegalkan keberadaan Israel di Tepi Barat.”
Keduanya juga mengatakan bahwa pembangunan perumahan baru tersebut merupakan tindakan ilegal yang bertentangan dengan hak-hak warga Palestina.
Aksi Israel itu disebutkan telah mengancam keberadaan Undang-Undang Internasional.
Menurut Farah dan Link, arogansi Israel merupakan kesalahan yang harus dibayar negara internasional karena diam atas penjajahan yang berlangsung. Keduanya mengatakan, “Jenis kecaman apapun tanpa hukumanpasti tidak akan memberikan dampak apapun”
Keduanya memintan negara Internasional menentukan sikap tegas terkait masa depan Palestina dan penjajah yang dilakukan oleh Israel.
Selasa (06/08/2019) lalu, pemerintah Israel baru saja mengesahkan rencana pembangunan 2.300 unit rumah baru untuk warga Yahudi ilegal di Tepi Barat.
Hamas, salah satu front perjuangan Palestina di Gaza mengatakan, politik perluasan wilayah Israel tersebut hanya dapat dihentikan dengan perjuangan senjata.
(T.HN/S: Quds Press)