Yordania-Palestina peringatkan Israel atas seruan pengrusakan Al-Aqsa

Kedua negara memperingatkan Israel agar tidak berusaha mengubah status quo Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga dalam Islam.

BY 4adminEdited Thu,15 Aug 2019,12:14 PM

Asharq Al-Awsat - Ramallah

Ramallah, SPNA - Palestina dan Yordania mengecam pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Keamanan Publik dan Urusan Strategis Israel, Gilad Ardan, yang menyerukan agar orang-orang Yahudi bisa beribadah dengan bebas di Masjid Al-Aqsa.

Kedua negara memperingatkan Israel agar tidak berusaha mengubah status quo Masjid Al-Aqsa, situs suci ketiga dalam Islam, mengutuk Ardan atas seruan untuk membolehkan orang-orang Yahudi beribadah di sana.

"Kami mengutuk pernyataan tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan ketegangan dan membakar perasaan rakyat Palestina, Arab dan negara-negara Arab lainnya," ungkap kepresidenan Palestina dalam sebuah pernyataan.

Lebih dari itu, pernyataan tersebut mengatakan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas aksi provokasi dan penyerangan yang dilancarkan oleh kaum fanatik Yahudi di tempat-tempat suci di Yerusalem, khususnya terhadap masjid Al-Aqsa.

Pernyataan tersebut juga menyerukan komunitas internasional untuk campur tangan menekan Israel agar menghentikan provokasi-provokasi ini, yang jika terus berlanjut akan mengarah pada situasi yang tidak dapat dikendalikan dan konsekuensi yang sangat serius.

Kepresidenan menegaskan bahwa kepemimpinan Palestina, yang dipimpin oleh Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, menjunjung tinggi upaya-upaya koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan menjaga kontak terbuka guna menghentikan serangan terhadap Al-Aqsa oleh ekstremis Yahudi yang bertindak di bawah perlindungan pemerintah Israel.

Sejalan dengan itu, Yordania mengutuk seruan Ardan dan menyuarakan penolakannya terhadap pernyataan tersebut, dan memperingatkan segala upaya yang bertujuan untuk merusak status hukum dan sejarah situs suci tersebut.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri, Juru Bicara Sufian Qudah mengulangi bahwa Israel. sebagai kekuatan pendudukan, harus mematuhi kewajiban-kewajibannya di bawah hukum internasional dan kemanusiaan dan sepenuhnya menghormati status quo Yerusalem, menyeru otoritas Israel untuk segera menghentikan tindakan-tindakan provokatif.

(T.RA/S: Asharq Al-Awsat)

leave a reply
Posting terakhir