Arab Saudi izinkan aktivitas jual beli selama 24 jam

Kebijakan ini memunculkan perdebatan, apakah ini berlaku pula saat waktu shalat berlangsung ataukah tidak.

BY 4adminEdited Wed,28 Aug 2019,12:48 PM

Riyadh

Riyadh, SPNA – Meski azan Magrib telah berkumandang, aktivitas pekerja di salah satu restoran Saudi di Riyadh terlihat masih aktif. Ini merupakan pemandangan baru di negara yang warganya mempunyai kebiasaan untuk mengakhiri aktivitas saat waktu shalat tiba.

Hal ini tentu berbeda saat Arab Saudi masih mengaktifkan ‘polisi syariah’ yang bertugas memastikan semua toko tutup saat waktu ibadah berlangsung. Perubahan ini seolah mengarah pada reformasi negara itu yang ditunggangi oleh Pangeran Muhammad bin Salman. Seperti klaim salah satu media Rusia, Selasa (27/08/2019).

Bulan lalu, Arab Saudi dilaporkan baru saja mengumumkan izin operasi 24 jam dengan imbalan pembayaran kepada pihak berwenang. Kebijakan yang sebenarnya menimbulkan pertanyaan tentang apakah ini juga termasuk waktu shalat?

Namun bagi para pemilik toko dan restoran,  keputusan itu bisa menjadi sinyal untuk menjalankan aktivitas ekonomi mereka pada jam-jam yang sebelumnya terlarang.

Jika keringanan itu benar adanya, maka ini akan menjadi perubahan paling sensitif dari Kerajaan Saudi yang dikenal konservatif terhadap nilai-nilai Islam.

Media Saudi melaporkan bahwa untuk mendapatkan izin beroperasi non-stop, para pemilik toko dan swalayan harus membayar 100 ribu Riyal atau setara dengan 400 juta rupiah.

Perlu diketahui bahwa Putra Mahkota Arab Saudi Muhammad bin Salman belakangan kerap mengeluarkan beberapa terobosan baru yang disebutnya sebagai langkah reformasi. Termasuk di antaranya izin bagi perempuan untuk mengemudikan mobil sendiri, pembukaan bioskop dan pembatasan gerak polisi Syariah.

(T.HN/S: Rt.Arabic)

leave a reply
Posting terakhir