Jumlah Tahanan Wanita di Penjara Israel Bertambah

Setidaknya 10 hingga 15 penangkapan terjadi terhadap wanita setiap bulannya. Beberapa dari mereka biasanya dibebaskan beberapa jam atau beberapa hari kemudian.

BY 4adminEdited Mon,09 Sep 2019,11:13 AM

Ramallah

Ramallah, SPNA - Pusat Studi Tahanan Palestina, Minggu (08/09/2019), melaporkan bahwa jumlah tahanan wanita Palestina baru-baru ini meningkat menjadi 40 orang setelah Israel menangkap dua mahasiswa dan seorang dosen.

Juru bicara lembaga, Riyadh Ashqar, mengatakan dalam siaran persnya bahwa mereka telah mendokumentasikan 10 hingga 15 penangkapan yang terjadi terhadap wanita setiap bulannya. Beberapa dari mereka biasanya dibebaskan beberapa jam atau beberapa hari kemudian.

Selama dua pekan terakhir, pasukan Israel menangkap dosen Jurnalistik di Universitas Birzeit, Widad Barghouthi (57). Mereka juga menangkap mahasiswa jurnalistik dan saudara perempuan martir Hussain Abu Ghoush, Mais Abu Ghoush, setelah menerobos rumahnya di kamp pengungsi Qalandya.

Ashqar mengatakan bahwa 27 dari tahanan wanita dijatuhi hukuman dengan periode yang berbeda. Yang terlama adalah Shatila Abu Ayyad dari Palestina yang diduduki dan Shorouq Dwayyat dari Yerusalem yang diduduki dengan hukuman penjara 16 tahun.

Dua tahanan lainnya ditangkap di bawah penahanan administratif; ibu dua anak Shorouq Al Badan (25) dari Betlehem, yang telah ditangkap sejak Juni lalu, dan Alaa Bashir (23) dari Qalqilya, yang juga ditangkap sejak Juli lalu.

Lembaga itu juga mengatakan bahwa setidaknya 10 tahanan wanita menderita kondisi kesehatan yang buruk. Otoritas Penjara Israel menolak hak mereka untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus tahanan yang terluka Israa Jaabis adalah yang paling berbahaya di antara semua kasus. Israa memiliki luka bakar, yang menutupi 60% tubuhnya, dan ia kehilangan delapan jarinya. Ia butuh untuk segera dioperasi. Namun Israel terus menundanya, sehingga menyebabkan hidupnya dalam bahaya.

Di antara para tahanan wanita, ada 17 ibu, lima pelajar, dan seorang ibu martir, yang telah dihukum sebagai balas dendam terhadap putranya, yang telah menyerang pemukim ilegal.

Lembaga itu mendesak masyarakat internasional untuk menekan negara pendudukan untuk menerapkan konvensi yang memberikan perlindungan bagi perempuan, yang telah dilanggar oleh negara pendudukan setiap hari.

(T.RA/S: QNN)

leave a reply
Posting terakhir