Friedman: Yahudi Israel Berhak Tinggal Selamanya di Permukiman

Menanggapi pernyataan tersebut, Pejuang Palestina Gaza yang diwakili Hamas menyebutkan bahwa pernyataan tersebut telah menghasut dan menyakiti warga Palestina.

BY 4adminEdited Wed,11 Sep 2019,02:14 PM

Tel Aviv

Tel Aviv, SPNA - Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, David M. Friedman, dalam kunjungannya ke salah satu permukiman ilegal Israel, Sderot, Selasa (10/09/2019), menyebutkan bahwa Yahudi Israel berhak untuk tinggal selamanya di wilayah tersebut.

Penyataan ini kembali menjadi bukti keberpihakan pemerintahan Donald Trump terhadap Israel. Selain itu, pernyataan ini dapat mempengaruhi keberhasilan perdamaian Israel-Palestina melalui ‘solusi dua negara.’

Menanggapi pernyataan tersebut, Pejuang Palestina Gaza yang diwakili Hamas menyebutkan bahwa pernyataan tersebut telah menghasut dan menyakiti warga Palestina.

"Pernyataan tersebut merupakan hasutan terkutuk dan bertentangan dengan hak warga Palestina, serta akan menggagalkan berbagai usaha internasional menuju perdamaian Palestina-Israel," ucap Basim Nu'aim, anggota Biro Hubungan Luar Negeri Hamas.

Ini bukan pertama kalinya Friedman mengeluarkan pernyataan seperti itu. Bulan Juni lalu ia pernah mengatakan bahwa Israel berhak untuk menguasai sebagian Tepi Barat sejak mereka memenangi perang enam hari tahun 1967.

Friedman merupakan anak dari seorang pendeta Yahudi, yang diangkat menjadi Duta Besar Amerika pada September 2016 lalu. Ia adalah salah satu tokoh yang meragukan tercapainya perdamaian antara Palestina dan Israel.

Ia juga tercatat sebagai seorang politikus kanan yang mendukung perluasan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat.

Di atas keberpihakan tersebut, Amerika Serikat masih terus menawarkan diri untuk menjadi mediator perdamaian antara kedua belah pihak. Agenda perdamaian The Deal of Century yang mereka tawaran akan segera diumumkan pasca pemilu Israel yang berlangsung 17 September mendatang.

(T.HN/S: Qudspress)

leave a reply