Amnesty Internasional Tuntut "Keadilan" pasca Pembunuhan Muslimah Palestina di Pos Pemeriksaan

Amnesty Internasional menyerukan dimulainya langkah-langkah untuk mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina yang dilakukan secara sistematis oleh Israel.

BY 4adminEdited Thu,19 Sep 2019,02:23 PM

Tepi Barat

Tepi Barat, SPNA - Amnesty International, Rabu (18/09/2019), memperbarui seruannya atas nama "keadilan internasional" untuk para korban warga Palestina pasca pembunuhan seorang muslimah Palestina oleh pasukan pendudukan Israel di sebuah pos pemeriksaan.

Dalam sebuah insiden yang berhasil direkam, wanita bernama Alaa Wahdan tersebut ditembak oleh pasukan Israel di pos pemeriksaan Qalandiya. Para pejabat Israel mengklaim bahwa wanita tersebut hendak melakukan aksi penikaman.

Warga Palestina dan aktivis hak asasi manusia bereaksi keras atas tindakan Israel tersebut. Dalam pernyataannya, Amnesty International menyatakan keprihatinan yang kuat terhadap pembunuhan itu.

"Cuplikan video dari insiden itu menunjukkan wanita tersebut berdiri agak jauh dari para penjaga Israel ketika mereka menembaknya," kata Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Saleh Higazi.

"Ia tampaknya tidak membawa senjata api dan tidak menimbulkan ancaman terhadap para penjaga atau kehidupan orang-orang di sekitarnya ketika mereka (pasukan Israel) melepaskan tembakan," tambahnya. "Ini dengan jelas menunjukkan bahwa pembunuhannya mungkin melanggar hukum."

Higazi menekankan bahwa "di bawah hukum internasional, kekuatan mematikan hanya boleh digunakan ketika benar-benar tidak dapat dihindari dan untuk melindungi orang dari risiko kematian atau cedera serius."

Pembunuhan yang dialami oleh muslimah Palestina tersebut bukanlah peristiwa yang terisolasi. "Dalam beberapa tahun terakhir," kata lembaga itu, mereka telah "mendokumentasikan ratusan kasus di Wilayah Pendudukan Palestina di mana pasukan Israel telah menggunakan kekuatan mematikan pada orang-orang Palestina yang tidak bersenjata dan tidak memberikan ancaman terhadap kehidupan para prajurit atau orang lain, atau melakukan pelanggaran hukum dan kemungkinan pembunuhan yang disengaja.

"Menyoroti "rekam jejak mengerikan pasukan Israel dalam melakukan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional - termasuk menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan pembunuhan di luar hukum," kata Higazi bahwa "pola ini tumbuh tanpa terhalang oleh kurangnya akuntabilitas total pasukan Israel yang membawa pelanggaran hak asasi manusia."

"Pembunuhan hari ini adalah pengingat akan perlunya keadilan internasional untuk mulai memetakan jalan menuju berakhirnya pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina yang dilakukan secara sistematis oleh Israel."

(T.RA/S: MEMO, AA)

leave a reply