Gaza, SPNA – Lembaga Hak Asasi Manusia di Palestina, Al-Mizan, melaporkan militer Israel telah membunuh 326 warga Palestina yang terlibat dalam aksi Unjuk Rasa Perbatasan atau yang lebih dikenal dengan sebutan The Great March of Return, sejak pertama kali meletus pada 30 Maret 2018.
Dalam sebuah konferensi pers, Sabtu (05/10/2019), Al-Mizan mengatakan korban terakhir dari kebiadaban Israel tersebut adalah pemuda Palestina Ala Hamdan (28) yang meninggal pada hari Jumat. Ala meninggal terkena peluru tajam di bagian dada saat ikut berunjukrasa di perbatasan Israel.
Enam belas orang diantara korban demonstrasi tersebut jasad mereka masih disimpan di kamar mayat penjara Israel sampai saat ini, tiga di antaranya bahkan masih berstatus anak-anak.
Di antara ratusan korban tersebut, 46 di antaranya masih anak-anak, dua perempuan, sembilan orang penyandang cacat, empat tim medis dan dua wartawan.
Sedangkan jumlah korban yang luka-luka mencapai 18.460 orang.
Unjuk rasa di perbatasan merupakan demonstrasi dengan tujuan menuntut Israel agar membebaskan Gaza dari belenggu blokade yang telah berlangsung selama 13 tahun. Warga juga menuntut kembali ke wilayah yang telah dikuasai oleh Israel.
Namun sayang, unjuk rasa damai tersebut direspon keras oleh militer penjaga perbatasan. Akibatnya korban berjatuhan tanpa pertanggungjawaban.
Dalam hal ini, Al-Mizan mengajak masyarakat dunia untuk bergerak demi menekan Israel agar menghentikan kejahatan perang terhadap warga sipil. Serta perlunya usaha nyata demi mengangkat blokade Israel.
(T.HN/S: Qudsn)