NGO Malaysia Kumpulkan Bukti Pelanggaran Hukum Israel Terhadap Rakyat Palestina

Delegasi Khusus MyAQSA, Luqman Sharif Ilyas, dalam pertemuan di ICJ di Den Haag mengatakan bahwa Badan Kehakiman Utama PBB tersebut telah merekomendasikan pengumpulan bukti dan saksi untuk memanggil pemerintah Israel agar hadir di ICJ, Youm7 melaporkan, Jum’at.

BY Edited Sat,26 Oct 2019,10:39 AM

Kuala Lumpur, SPNA - Yayasan MyAQSA dilaporkan telah mengumpulkan bukti dan pernyataan para saksi terkait pelanggaran hukum Israel.

Laporan tersebut akan diserahkan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada akhir tahun ini.

Langkah ini diambil agar ICJ segera mengeluarkan dakwaan terhadap Israel atas kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina.

Delegasi Khusus MyAQSA, Luqman Sharif Ilyas, dalam pertemuan di ICJ di Den Haag mengatakan bahwa Badan Kehakiman Utama PBB tersebut telah merekomendasikan pengumpulan bukti dan saksi untuk memanggil pemerintah Israel agar hadir di ICJ, Youm7 melaporkan, Jum’at (25/102/2019).

Menurut keteragannya, Yayasan MyAQSA telah melakukan peninjauan di tiga wilayah Palestina yang merupakan lokasi terjadinya pelanggaran hukum terparah.

“Delegasi kami yang terdiri dari 10 orang mendatangi lembah Homs, Issawiya dan Tur di kota Yerusalem. Mereka menghabiskan tiga hari demi mengumpulkan bukti dan laporan kejahatan kemanusiaan Israel,” terangnya.

NGO Malaysia tersebut  menyatakan siap dengan laporan lengkap terkait bukti pelanggaran kemanusiaan Israel.

“Israel melanggar Resolusi 2334 DK PBB dengan mencaplok lahan warga Palestina untuk dibangun hunian Yahudi legal. Hal ini bertentangan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB pada 2016 yang menegaskan bahwa Israel harus segera menghentikan pembangunan hunian ilegal di wiayah Palestina,’’ tutupnya.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Pemerintah Malaysia akan membuka kedutaan untuk Palestina agar lebih mudah membantu Palestina.

“Kami tahu Israel tidak akan mengizinkan Malaysia membuka kedutaan di wilayah Palestina yang diduduki karena itu Kedutaan Malaysia akan berada di Yordania, dengan cara ini Malaysia dapat dengan mudah   memberikan bantuan kepada Palestina, meskipun Israel akan berupaya agar bantuan tersebut tidak akan sampai ke Palestina,”  terangnya dalam KTT Gerakan Non-Blok ke-18 di Baku, Azerbaijan.

“Dalam kesempatan ini saya juga ingin mengingatkan nasib saudara-saudara kita di Palestina. Palestina sampai saat ini masih diduduki Israel yang masih menerus memperluas permukiman ilegal di tanah warga Palestina. Namun sayang, dunia internasional tidak dapat melakukan apapun untuk membantu Palestina.”

“Negara-negara adidaya yang  membangun lembaga internasional bersikap acuh tak acuh dengan keputusan dari lembaga yang mereka buat sendiri atas pelanggaran hukum Israel.”

Sementara itu, Pelapor Khusus PBB tentang HAM di wilayah Palestina, Michael Lynk mengatakan bahwa situasi Palestina semakin parah akibat pendudukan Israel dan aneksasi wilayah yang terus berlanjut, sementara dunia internasional hanya diam dan tidak mengambil tindakan tegas.”

“Penjajahan terhadap Palestina selama 52 tahun adalah yang terpanjang dalam sejarah dunia modern. PBB sudah berkali-kali mengeluarkan resolusi dan pernyataan mengkritik pendudukan terhadap Palestina yang sudah lama terjadi namun tidak  ada langkah nyata yang diambil,’’ujarnya  Dalam laporan terkait HAM di Palestina yang diajukan ke Majelis Umum PBB, Rabu malam (23/10/2019).

 (T.RS/S:Youm7)

leave a reply
Posting terakhir