Selama Oktober Israel Melakukan 474 Pelanggaran Hukum di Kota Suci Al-Quds

Euro-Mediterranean Human Right Monitor melaporkan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dan kota suci Al-Quds mencapai 474 kasus pada bulan Oktober. Dilansir Palinfo, Senin (04/11/2019), Lembaga Pemantauan Hak Asasi Manusia  yang berbasis di Jenewa tersebut dalam laporan bulanannya mengatakan, pelanggaran hukum terhadap warga Palestina meningkat tajam selama Oktober 2019

BY Edited Mon,04 Nov 2019,12:42 PM

Ramallah, SPNA Euro-Mediterranean Human Right Monitor melaporkan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina dan kota suci Al-Quds mencapai 474 kasus pada bulan Oktober.

 

Dilansir Palinfo, Senin (04/11/2019), Lembaga Pemantauan Hak Asasi Manusia  yang berbasis di Jenewa tersebut dalam laporan bulanannya mengatakan, pelanggaran hukum terhadap warga Palestina meningkat tajam selama Oktober 2019.

Hal ini terjadi  ditengah gencarnya upaya Israel mengubah Al-Quds menjadi kota Yahudi. “Serangan terhadap Masjid Al-Aqsa  adalah yang paling sering terjadi selama Oktober. Situasi ini menjelaskan tujuan Israel untuk merebut kota suci tersebut.

Selama perayaan hari besar Yahudi, Oktober,  tercatat sebanyak  5744 pemukim Israel melaksanakan ritual di Masjid Al-Aqsa selama 23 hari. Mereka dikawal pasukan Israel bersenjata lengkap.

Sementara itu pasukan Israel dilaporkan terlibat dalam 17 insiden penembakan dan serangan langsung terhadap warga Palestina. 4 warga terluka, seorang korban adalah anak-anak dibawah umur.

Tidak hanya itu, 17 warga Palestina termasuk wanita dan anak-anak juga cedera akibat dipukuli oleh pasukan Israel. Israel juga melakukan  107  serangan ke sejumlah wilayah Al-Quds, 151  warga Palestina ditangkap dimana 19  dari mereka adalah anak-anak dan 11 wanita.

17 rumah warga Palestina juga digusur paksa hanya karena tidak memiliki izin pembangunan.

Sebelumnya, Pelapor Khusus PBB tentang HAM di wilayah Palestina, Michael Lynk, menyerukan dunia internasional mengambil tindakan efektif dan nyata demi mengakhiri pendudukan Israel.

Dalam laporan terkait HAM di Palestina yang diajukan ke Majelis Umum PBB, Rabu malam (23/10/2019) Profesor Lynk mengatakan bahwa situasi Palestina semakin parah akibat pendudukan Israel dan aneksasi wilayah yang terus berlanjut, sementara dunia internasional hanya diam dan tidak mengambil tindakan tegas.

Menurutnya,  PBB sudah berkali-kali mengeluarkan resolusi dan pernyataan mengkritik pendudukan terhadap Palestina yang sudah lama terjadi namun tidak ada langkah nyata yang diambil,’’ tuturnya seperti dikutip Youm7.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir