Ramallah, SPNA - Aliansi Jurnalis Palestina (PJS) mengatakan dalam sebuah laporan, Kamis (07/11/2019), bahwa sejauh tahun ini, pasukan pendudukan Israel telah melakukan 600 pelanggaran terhadap jurnalis dan media secara umum. Pelanggaran itu termasuk penggunaan berupa tembakan langsung terhadap jurnalis.
Komite Kebebasan PJS mengatakan bahwa pelanggaran terbesar adalah penembakan langsung terhadap jurnalis. Dikatakan bahwa terdapat 60 kasus luka akibat tembakan langsung di kalangan wartawan oleh pasukan Israel telah didokumentasikan.
Laporan itu juga mencatat bahwa dalam 170 kasus, tentara Israel memukuli, menahan wartawan atau melarang mereka meliput peristiwa. Saat ini, tambah laporan itu, ada 18 jurnalis yang dipenjara di penjara-penjara Israel.
Pada kampanye anti-Palestina yang sedang berlangsung oleh Facebook, lembaga ini mengatakan bahwa pihaknya telah memantau 180 kasus pelanggaran terhadap konten Palestina di platform, termasuk penghapusan akun atau posting Palestina.
(T.RA/S: WAFA, MEMO)