Peringati Maulid Nabi: Raja Maroko Ampuni 300 Tahanan

Raja Maroko, Sabtu (09/11/2019) memberikan keringanan hukum bagi 300 tahanan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

BY Edited Sun,10 Nov 2019,11:32 AM

Rabat, SPNA - Raja Maroko, Sabtu (09/11/2019) memberikan keringanan hukum bagi 300 tahanan dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dilansir Rt Arabic dari sejumlah sumber yang mengatakan bahwa diantara mereka ada yang masih terdakwa atau terpidana.

Raja Muhammad VI memberikan ampunan kepada 109 terpidana, dimana semuanya mendapatkan keringanan hukum.

Sementara itu 36  dari 191 terdakwa mendapatkan amnesti sementara sisanya diberikan keringanan hukum.

Maulid di Maroko

Selama hari Maulid Nabi,  umat Islam di Maroko memadati Masjid sambil membaca sirah dan syair pujian kepada Baginda Nabi Muhammad Shollallahu alaihi wa sallam

Momen ini juga digunakan oleh umat Muslim Maroko untuk berkumpul bersama keluarga sambil membaca Al-Quran berjamaah.

Para orang tua  membeli pakaian baru untuk anak-anak,  ibu-ibu Maroko juga sibuk menyiapkan makanan tradisonal “Couscous” serta membuat manisan untuk dihidangkan saat berkumpul bersama keluarga atau saat berkunjung ke kerabat dan tetangga.  

Kota Meknes adalah salah satu kota paling meriah dalam perayaan Maulid Nabi. Hal ini karena Meknes adalah tempat persemayaman ulama berpengaruh di Maroko  seperti Syekh El Hadi Ben Aissa atau Syekh Kamil (Syekh Tarekat Issawiya).

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir