Palestina Sambut Baik Putusan Pengadilan Eropa tentang Pelabelan Produk Pemukiman Israel

Putusan ini diharapkan berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat internasional tentang perlunya meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran sistematis Israel atas hukum humaniter internasional dan resolusi PBB.

BY Edited Wed,13 Nov 2019,11:14 AM

Ramallah, SPNA - Warga Palestina, Selasa (12/11/2019), menyambut baik putusan Pengadilan Eropa (ECJ) tentang pelabelan produk permukiman Israel.

Saeb Erekat, Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), dalam sebuah pernyataan menyambut baik keputusan tersebut dan menyerukan kepada semua negara Eropa "untuk mengimplementasikan apa yang merupakan kewajiban hukum dan politik mereka."

Dia menambahkan, "Permintaan kami tidak hanya untuk pelabelan yang benar yang mencerminkan sertifikat asal produk yang berasal dari pemukiman kolonial ilegal, tetapi untuk pelarangan produk-produk itu di pasar internasional."

Pejabat PLO itu mengatakan bahwa "putusan ini harus berfungsi sebagai pengingat bagi masyarakat internasional tentang perlunya meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran sistematis Israel atas hukum humaniter internasional dan resolusi PBB, termasuk Resolusi 2334 UNSC, sebagai persyaratan dasar untuk mempertahankan prospek sebuah proses politik yang mengarah pada berakhirnya pendudukan Israel atas Palestina serta pencapaian perdamaian yang adil dan abadi di wilayah kami."

Erekat meminta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, “untuk memenuhi mandatnya sesuai dengan resolusi 31/36 dan merilis basis data lama dari perusahaan yang terlibat dalam perusahaan permukiman ilegal Israel dan penindasan rakyat Palestina.”

ECJ mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "bahan makanan yang berasal dari wilayah yang diduduki oleh negara Israel harus menanggung indikasi wilayah asalnya," dan bahwa pelabelan mereka harus memberikan "indikasi asal mula itu."

(T.RA/S: WAFA)

leave a reply
Posting terakhir