Didukung 170 Negara, Majelis Umum PBB Perpanjang Mandat Lembaga Bantuan Untuk Pengungsi Palestina “UNRWA”

Majelis Umum PBB juga menuntut negara donatur untuk memenuhi kebutuhan UNRWA dalam melayani rakyat Palestina. Mereka juga menyatakan prihatin atas derita yang ditanggung rakyat Palestina akibat penjajahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.

BY Edited Sat,16 Nov 2019,12:45 PM

Jalur Gaza, SPNA - Majelis Umum PBB Jumat (15/11/2019) menetapkan resolusi memperpanjang mandat khusus Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) hingga akhir Juni 2023.

Resolusi tersebut disetujui oleh 170 negara,  sementara Amerika Serikat dan Israel menolak.

Majelis Umum PBB juga menuntut negara donatur untuk memenuhi kebutuhan UNRWA dalam melayani rakyat Palestina. Mereka juga menyatakan prihatin atas derita yang ditanggung rakyat Palestina akibat penjajahan dan pelanggaran hukum yang dilakukan Israel.

Sementara itu, Delegasi Palestina untuk PBB Riyad Mansour, dalam konferensi pers  mengatakan bahwa keputusan Majelis Uumum PBB mencerminkan komitmen dunia internasional terhadap program UNRWA. 

“Dukungan Majelis Umum PBB menegaskan kembali sikap dunia internasioal untuk membantu dan melayani rakyat Palestina sampai mereka menemukan solusi mengakhiri krisis sesuai dengan resolusi PBB.”

UNRWA selama ini telah menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan bantuan untuk lebih dari lima juta pengungsi Palestina.

Sayangnya,  UNRWA menghadapi krisis finansial terbesar sejak didirikan pasca pemotongan bantuan  360 juta Dolar AS 2018 silam. Selama beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat juga dilaporkan berupaya mengubah mandat tersebut.

(T.RS/S:RtArabic)

leave a reply
Posting terakhir