Tepi Barat, SPNA – Keputusan pemerintahan Donald Trump untuk melegalkan permukiman Yahudi Tepi Barat mengundang berbagai komentar hangat dari elit politik Israel.
Benny Gantz, pemimpin partai Biru Putih, mengucapkan selamat untuk warga Israel atas keputusan tersebut. Ia mengatakan permukiman Yahudi Tepi Barat butuh pijakan hukum yang kuat disamping keamanan yang solid dari militer Israel.
Sambutan yang sama juga datang dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Menurutnya keputusan Amerika datang untuk memperbaiki kesalahan sejarah. “Keputusan Donald Trump tunjukkan kepemilikan warga Israel atas tanah Tepi Barat.
Dalam kampanye pemilihan Perdana Menteri Israel beberapa bulan lalu, Netanyahu mengatakan bahwa Tepi Barat merupakan tanah nenek moyangnya bangsa Israel. Ia bahkan berjanji akan mencaplok seluruh Tepi Barat jika kembali terpilih menjadi PM Palestina.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo, Senin (18/11/2019), mengumumkan bahwa Washington tidak lagi menganggap ilegal permukiman Yahudi yang dibangun di Tepi Barat.
Dikutip dari Associated Press, Amerika berniat menolak deklarasi 1978 yang menganggap pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat bertentangan dengan UU internasional.
Dalam penjelasannya, Pompeo mengatakan bahwa Presiden Donald Trump tidak ingin mengikuti kebijakan Presiden Amerika sebelumnya Barack Obama.
Diprediksi bahwa pernyataan dari Kemenlu Amerika ini akan mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Israel. Serta dapat memantik api kemarahan di pihak Palestina.
Langkah terbaru Amerika ini merupakan tanggapan terhadap keputusan Mahkamah Agung Uni Eropa yang memberi penanda pada setiap barang impor dari Israel. Khususnya produk yang diolah di permukiman ilegal.
(T.HN/S: Qudsn)