Ramallah, SPNA - Kepala Otoritas Energi Palestina, Zafer Melhem, Senin (18/11/2019), mengatakan bahwa perusahaan listrik Palestina sedang bersiap untuk menuntut rekannya dari Israel atas rencana pemadaman listrik di Tepi Barat yang diduduki.
Berbicara kepada radio Voice of Palestine, Melhem mengatakan bahwa pengaduan terhadap perusahaan listrik Israel akan diajukan ke pengadilan Israel dan internasional.
Dia mengatakan bahwa pemadaman listrik Israel yang sistematis, yang disetujui oleh pemerintah Israel, dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Tidak diperbolehkan untuk memotong asupan listrik ke perusahaan yang melayani lebih dari satu juta jiwa," katanya. Dia menyalahkan perusahaan Israel atas segala kemungkinan kerusakan pada Palestina sebagai hasil dari langkah ini.
"Otoritas Palestina," lanjutnya, "mengerahkan upaya untuk menjadwal ulang hutang kepada perusahaan Israel dan menyelesaikan krisis."
(T.RA/S: MEMO)