New York, SPNA - Lima negara Eropa melayangkan kritikan terhadap keputusan AS yang menghalalkan permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Prancis, Jerman, Inggris, Belgia dan Polandia dalam pernyataan bersama menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah Palestina adalah haram. Sikap ini sudah jelas dan tidak akan berubah, Rt Arabic melaporkan (21/11/2019)
“Semua program pendudukan Israel di wilayah Palestina haram berdasarkan hukum internasional. Langkah Israel juga berpotensi dapat merusak solusi perdamaian.”
Lima negara anggota DK PBB tersebut juga menyerukan Israel untuk menghentikan semua aktivitas di wilayah Palestina.
Di saat yang sama 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB menolak deklarasi AS terkait legitimasi hunian di wilayah Palestina yang diduduki.
Sebelumnya Mike Pompeo menyatakan Senin lalu bahwa permukiman Israel halal dan tidak melanggar hukum internasional. Hal disampaikan Menlu AS tersebut meskipun Dewan Keamanan PBB sudah menetapkan permukiman Israel adalah proyek ilegal.
Lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di Al-Quds dan Tepi Barat berdampingan dengan lebih dari 3 juta warga Palestina.
Sampai saat ini isu pembangunan hunian Israel menjadi salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina.
Liga Arab baru-baru ini menyatakan akan mengadakan pertemuan darurat tingkat menteri luar negeri Senin mendatang di Kairo untuk membahas keputusan AS.
(T.RS/S:Rtarabic)